Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta Per 13 Juni 2021
Pemprov DKI Jakarta masih terus berupaya mengendalikan pandemi COVID-19. Seiring dengan menerapkan 3T, vaksinasi COVID-19 juga digalakkan pada sejumlah kelompok prioritas.
Sebanyak 11.800 orang dites PCR hari in
Kendati demikian, masih dibutuhkan peran serta masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Mengingat, vaksinasi COVID-19 saat ini hanya mengurangi dampak keterpaparan, masih terdapat kemungkinan tertular dan menularkan virus COVID-19 jika longgar terhadap protokol kesehatan dalam keseharian. Hal ini terlihat dari kasus positif yang masih fluktuatif dan kini mengalami kenaikan. Butuh kerja bersama untuk memutus rantai penularan ini.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 15.129 spesimen.
Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta per 12 Juni 2021Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 11.800 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 2.769 positif dan 9.031 negatif. Selain itu, dilakukan pula tes Antigen hari ini sebanyak 3.607 orang dites, dengan hasil 249 positif dan 3.358 negatif.
"Target tes WHO adalah 1.000 orang dites PCR per sejuta penduduk per minggu (bukan spesimen), artinya target WHO untuk Jakarta adalah minimum 10.645 orang dites per minggu. Target ini telah Jakarta lampaui selama beberapa waktu. Dalam seminggu terakhir ada 75.791 orang dites PCR. Sementara itu, total tes PCR DKI Jakarta kini telah mencapai 386.698 per sejuta penduduk," terangnya. seperti dilansir dari Siaran Pers PPID DKI Jakrt, Minggu (13/6).
Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 1.820 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 17.444 (orang yang masih dirawat/ isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 448.071 kasus. Perlu diketahui, hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR.
Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 423.056 dengan tingkat kesembuhan 94,4%, dan total 7.571 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,8%.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 17,1%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 10,9%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.
Sementara itu, proses vaksinasi juga masih terus berlangsung. Adapun jumlah sasaran vaksinasi tahap 1 dan 2 (tenaga kesehatan, lansia, dan pelayan publik) sebanyak 3.000.689 orang. Untuk Vaksinasi Program, total dosis 1 saat ini sebanyak 2.880.882 orang (96,0%) dan total dosis 2 kini mencapai 1.861.918 orang (62,0%). Sedangkan, untuk Vaksinasi Gotong Royong, total di Jakarta saat ini sebanyak 38.892 orang.
Lebih lanjut, untuk tenaga kesehatan, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 135.728 orang (120,9%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 120.935 orang (107,7%), dengan target vaksinasi sebanyak 112.301 orang.
Sedangkan, pada kelompok lansia, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 595.046 orang (65,3%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 535.273 orang (58,7%), dengan target vaksinasi sebanyak 911.631 orang. Pada kelompok pelayan publik, vaksinasi dosis pertama telah dilakukan kepada 2.150.108 orang (108,8%) dan vaksinasi dosis kedua mencakup 1.205.710 orang (61,0%), dengan target vaksinasi sebanyak 1.976.757 orang.
Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya, seperti pelanggaran di restoran/rumah makan, serta pelanggaran perkantoran, tempat usaha, dan tempat industri. Sanksi yang diberlakukan berupa kerja sosial, denda, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan izin usaha.
Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta pada 12 Juni 2021 pukul 18.00 WIB, telah dilakukan penertiban dengan total denda sebesar Rp 2.100.000. Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.
Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB.
Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs https://corona.jakarta.go.id/kolaborasi.