You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Input E-Budgeting Rampung
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Input E-Budgeting Rampung

Input e-budgeting untuk penyempurnaan APBD 2015 yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta telah rampung. Selanjutnya draf tersebut akan dikirim ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta untuk mendapatkan persetujuan. Jika telah ditandatangani, draf tersebut akan langsung dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Semalam sampai pagi, sekarang sudah beres. Sampai pukul 04.00

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, input e-budgeting rampung pada pukul 04.00 WIB tadi. Para pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas sengaja mengebut input data tersebut untuk mengejar target. "Sampai pukul 04.00 dan sekarang sudah rampung," kata Saefullah, di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (20/3).

Saat ini, lanjut Saefullah, draf sedang dicetak untuk selanjutnya dikirim ke Banggar DPRD DKI Jakarta. Kemungkinan, draf akan dikirim pada siang ini untuk dicek dan ditandatangani oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. "Lagi di-print sekarang, setelah itu kita mau antar dulu ke Banggar," ucapnya.

Gubernur dan Ketua DPRD DKI Sepakat APBD 2015

Menurutnya, apabila draf RAPBD 2015 itu sudah ditandatangani Ketua DPRD, maka pada hari ini juga akan langsung dikirim ke Kemendagri. Sementara itu, dia enggan berspekulasi apakah nantinya semua anggota DPRD sepakat dengan RAPBD yang telah dievaluasi oleh Kemendagri ini. "Saya tidak ngerti, itu di sana lah (DPRD). Perda atau Pergub nanti temen-teman dewan, saya tidak mau mendahului. Itu hak mereka," tegasnya.

Seperti diketahui, setelah melakukan rapat pembahasan antara Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD) dengan Banggar DPRD, pada Kamis (19/3) kemarin dilakukan input e-budgeting. Setidaknya ada 2.504 kegiatan yang diinput. Jumlah tersebut merupakan yang dikoreksi oleh Kemendagri dan telah disepakati antara legislatif dan eksekutif.

Proses input dilakukan di Ruang Pola, Gedung Blok G, Balaikota DKI Jakarta. Agar tidak memakan waktu, maka input data dibagi menjadi lima kelompok. Kelimanya yakni bidang perekonomian, pemerintahan, kesejahteraan masyarakat, keuangan, serta bidang pembangunan dan lingkungan hidup. Beberapa kegiatan yang dihapus oleh Kemendagri diantaranya yakni tunjangan transportasi dan penyertaan modal. Dengan adanya koreksi ini, bisa membuat APBD DKI lebih efisien. Diharapkan, meski ada perdebatan APBD 2015 ini bisa menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2263 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1265 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1222 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1076 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye998 personDessy Suciati