You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Antisipasi Fase Genting, Satpol PP Jaktim Pertegas Pengenaan Sanksi Pelanggar PPKM
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

Satpol PP Jaktim Perketat Pengawasan Prokes

Mengantisipasi fase genting kasus COVID-19 di Ibu Kota, jajaran Satpol PP Kota Jakarta Timur mulai memperketat pengawasan dan mempertegas pengenaan sanksi bagi warga pelanggar protokol kesehatan.  

Kami akan mengoptimalkan operasi tertib masker dan pertegas lagi sanksi bagi pelanggar

Kasatpol PP Kota Jakarta Timur, Budi Novian mengatakan, pihaknya akan mengoptimalkan operasi tertib masker di semua wilayah dan menambah nilai denda administrasi serta beban kerja sosial.  

Menurutnya, jika sanksi denda administrasi saat ini rata-rata Rp 100 ribu dengan alasan faktor kemanusiaan, maka akan ditingkatkan menjadi minimal Rp 150 ribu bagi pelanggar PPKM. Jika tidak mau membayar sanksi denda administrasi minimal Rp 150 ribu, maka pelanggar harus menjalani sanksi sosial dengan cara menyapu jalan sambil mengenakan rompi orange selama satu jam.

Waspada Fase Genting dan Varian Baru Mutasi Virus COVID-19, Pemprov DKI Perpanjang PPKM Mikro Hingga 28 Juni 2021

"Kami akan mengoptimalkan operasi tertib masker dan pertegas lagi sanksi bagi pelanggar, agar ada efek jera," kata Budi, Kamis (17/6).

Selain itu, lanjut Budi, pihaknya akan memperketat pengawasan protokol kesehatan pada wilayah RT/RW yang angka kasus COVID-nya menunjukkan peningkatan. Petugas Satpol PP akan masuk ke pemukiman warga untuk melakukan penertiban dan pengawasan.

"Upaya ini dilakukan agar wilayah tersebut tidak sampai mengalami lockdown mikro," ucapnya.

Menurut Budi, setiap hari pihaknya mengerahkan minimal 330 personel yang disebar di 10 kecamatan. Rinciannya, setiap kecamatan diterjunkan tiga regu atau 30 personel. 

"Untuk tingkat kota juga setiap hari kita kerahkan tiga regu ke lapangan untuk melakukan pengawasan,"  pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1505 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1494 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1275 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1214 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1142 personFolmer