You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Antisipasi Fase Genting, Satpol PP Jaktim Pertegas Pengenaan Sanksi Pelanggar PPKM
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

Satpol PP Jaktim Perketat Pengawasan Prokes

Mengantisipasi fase genting kasus COVID-19 di Ibu Kota, jajaran Satpol PP Kota Jakarta Timur mulai memperketat pengawasan dan mempertegas pengenaan sanksi bagi warga pelanggar protokol kesehatan.  

Kami akan mengoptimalkan operasi tertib masker dan pertegas lagi sanksi bagi pelanggar

Kasatpol PP Kota Jakarta Timur, Budi Novian mengatakan, pihaknya akan mengoptimalkan operasi tertib masker di semua wilayah dan menambah nilai denda administrasi serta beban kerja sosial.  

Menurutnya, jika sanksi denda administrasi saat ini rata-rata Rp 100 ribu dengan alasan faktor kemanusiaan, maka akan ditingkatkan menjadi minimal Rp 150 ribu bagi pelanggar PPKM. Jika tidak mau membayar sanksi denda administrasi minimal Rp 150 ribu, maka pelanggar harus menjalani sanksi sosial dengan cara menyapu jalan sambil mengenakan rompi orange selama satu jam.

Waspada Fase Genting dan Varian Baru Mutasi Virus COVID-19, Pemprov DKI Perpanjang PPKM Mikro Hingga 28 Juni 2021

"Kami akan mengoptimalkan operasi tertib masker dan pertegas lagi sanksi bagi pelanggar, agar ada efek jera," kata Budi, Kamis (17/6).

Selain itu, lanjut Budi, pihaknya akan memperketat pengawasan protokol kesehatan pada wilayah RT/RW yang angka kasus COVID-nya menunjukkan peningkatan. Petugas Satpol PP akan masuk ke pemukiman warga untuk melakukan penertiban dan pengawasan.

"Upaya ini dilakukan agar wilayah tersebut tidak sampai mengalami lockdown mikro," ucapnya.

Menurut Budi, setiap hari pihaknya mengerahkan minimal 330 personel yang disebar di 10 kecamatan. Rinciannya, setiap kecamatan diterjunkan tiga regu atau 30 personel. 

"Untuk tingkat kota juga setiap hari kita kerahkan tiga regu ke lapangan untuk melakukan pengawasan,"  pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2690 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2239 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1567 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1044 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1000 personBudhi Firmansyah Surapati