31 Pelanggar Tibmask di Pasar Kedoya Ditindak
Kelurahan Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, kembali menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask). Kali ini Operasi Tibmask dilangsungkan di Pasar Kedoya, Jl Kedoya Raya, Kebon Jeruk.
Ada 31 pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung kami data dan dijatuhi sanksi kerja sosial,
Kegiatan yang dipimpin langsung Camat Kebon Jeruk, Saumun, berhasil menindak 37 pengunjung maupun pedagang yang kedapatan tidak menggunakan masker.
"Ada 31 pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung kami data dan dijatuhi sanksi kerja sosial," ujar Saumun, Rabu (23/6).
24 Pelanggar Tibmask di Sukabumi Utara Disanksi Menyapu JalanDalam kegiatan ini, sambung Saumun, pihaknya juga menggandeng Perumda Pasar Jaya.
Dikatakan Saumun kegiatan ini Sesuai Pergub Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah No 2 Tentang Penanggulangan COVID-19 dan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 759 Tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.
"Kegiatan ini berlangsung aman dan kondusif," tandasnya.