You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas KPKP Lakukan Pemeriksaan Hewan Kurban di 1.056 Lokasi
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dinas KPKP Periksa Kesehatan 57.385 Hewan Kurban

Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta melakukan pemeriksaan kesehatan 57.385 hewan kurban di 1.056 lokasi tempat penampungan atau penjualan dalam periode 1-18 Juli 2021.

54 ekor dinyatakan sakit

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan, hewan kurban yang diperiksa kesehatannya terdiri dari, 20.518 sapi, 294 kerbau dan 36.573 kambing.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak 54 ekor dinyatakan sakit, empat ekor cacat dan 114 ekor tidak cukup umur," ujarnya, Senin (19/7).

9.910 Hewan Kurban di Jaksel Dinyatakan Sehat

Eli menjelaskan, pemeriksaan hewan kurban mencakup antemortem dan postmortem. Selain itu, kondisi kesehatan hewan kurban juga dapat dilihat dari fisik seperti, bulu, mata, dan gerakannya.

"Pemeriksaan kesehatan hewan kurban juga dilakukan dengan pengambilan sampel darah dan surveilans anthrax sebanyak 475 sampel Preparat Ulas Darah (PUD)," terangnya.

Menurutnya, puluhan ribu hewan kurban di berbagai tempat penampungan di Jakarta berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Madura, Bali, Lampung, Jakarta dan NTB. Dinas KPKP DKI Jakarta berkoordinasi dengan stakeholder perihal kebijakan pemasukan ternak serta pengendalian penampungan atau penjualan dan pemotongan hewan kurban di Provinsi DKI Jakarta.

"Kita melakukan kerja sama dengan Dinas PM dan PTSP tentang perizinan pemasukan ternak, sampai Minggu kemarin ada 68 izin yang sudah diterbitkan, selain itu ada 844 ekor yang sudah diterbitkan dokumen Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)," ungkapnya.

Ia menambahkan, sehubungan dengan penyelenggaraan Idul Adha 1442 H/2021 M tanggal 20 Juli 2021 dalam kondisi pandemi Corona Virus Disease (COVID-19), warga diimbau membeli hewan kurban melalui online atau dikoordinir oleh panitia kurban dan/atau lembaga keagamaan.

"Untuk pemotongan hewan kurban sebisa mungkin dilakukan di RPH yang resmi atau fasilitas pemotongan di luar RPH dengan memperhatikan zona dalam website corona.go.id dan penerapan protokol kesehatan COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1350 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1203 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye992 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye785 personFakhrizal Fakhri
close