UPAS Perbantukan Satu Unit Mobil Pikap Distribusikan Peti Jenazah ke Rumah Sakit
Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dinas Perhubungan DKI Jakarta memperbantukan satu unit mobil pikap (storing) dan empat personel untuk melayani pendistribusian peti jenazah baru ke rumah sakit. Satu unit mobil pikap
tersebut mampu mengangkut maksimal enam peti jenazah.Ini tugas tambahan
Kepala UPAS Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ali Murthadho mengatakan, penyiagaan mobil pikap ini untuk mempercepat proses penanganan jenazah yang meninggal di rumah sakit.
"Armada langsung beroperasi ketika ada permintaan dari rumah sakit. Begitu pihak RSUD telepon kita langsung bergerak," ungkap Ali, Kamis (22/7).
PPSU Palmeriam Produksi Peti JenazahAli menambahkan, mobil pikap perbantuan UPAS ini sudah mengangkut sebanyak 24 peti jenazah dari kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta di Petamburan, Jakarta Pusat menuju RSUD Pasar Rebo, Jakarta Timur.
"Layanan evakuasi pasien COVID-19, vaksinasi, dan transportasi bagi nakes tetap berjalan. Ini tugas tambahan. Prinsipnya, yang bisa kita bantu kita siap kerjakan," tandasnya.