You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Akibat Kecelakaan, PJU dan Kansteen di S. Parman Diperbaiki
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Kanstin di Jalan S Parman Diperbaiki

Satuan Pelaksana (Satpel) Bina Marga Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, memperbaiki kanstin dan tiang penerangan jalan umum yang mengalami kerusakan di Jalan S Parman tepatnya di depan Wisma Asia.

Untuk tiang PJU berikut lampunya nanti sudin yang akan memasangnya

Kepala Satpel Bina Marga Kecamatan Palmerah, Made Widhi mengatakan, kerusakan tiang PJU dan kanstin tersebut diduga ditabrak mobil truk pengangkut pasir. Alhasil kondisinya tidak kokoh lagi sehingga membahayakan pengendara yang melintas.

"Karena membahayakan jadi langsung kami perbaiki agar pengguna jalan yang melintas juga merasa aman dan nyaman," ujar Made, Selasa (27/7).

Trotoar Rusak di Jalan Mampang Prapatan Raya Diperbaiki

Dikatakan Made, perbaikan kanstin dilakukan dengan cara membongkar kanstin yang rusak lalu diratakan. Kanstin yang pecah ditambal sedangkan yang rusak parah diganti dengan kanstin baru.

"Jadi panjang kanstin yang diperbaiki sepanjang 1,8 meter dan pembuatan tali air sepanjang 1,6 meter dengan lebar 0,6 meter," katanya.

Sedangkan untuk tiang PJU yang rusak saat ini kondisinya telah diamankan namun belum dilakukan perbaikan karena masih menunggu proses penyelidikan pihak kepolisian.

"Untuk tiang PJU berikut lampunya nanti sudin yang akan memasangnya," tandas Made.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3256 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2881 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1627 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1447 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1237 personFolmer