8.230 KK di Kebon Jeruk Tercatat Sebagai Penerima Bansos Non Tunai
access_time Senin, 02 Agustus 2021 14:26 WIB
remove_red_eye 1432
person Reporter : Wuri Setyaningsih
person Editor : Erikyanri Maulana
Sebanyak 8.230 Kepala Keluarga (KK) di Kecamatan Kebon Jeruk, terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos) Non Tunai berupa beras 10 kilogram dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Saat ini pendistribusian tengah berlangsung dan semoga bantuan ini dapat membantu mereka yang membutuhkan
Camat Kebon Jeruk, Saumun mengatakan, hari ini para KPM di tujuh kelurahan yang ada dijadwalkan menerima bantuan tersebut.
"Kami berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya serta dapat meringankan beban warga," ujar Saumun, Senin (2/8).
2.496 KK di Kepulauan Seribu Terdaftar Sebagai Penerima Bansos Non-TunaiDikatakan Saumun, para KPM tersebut terdiri dari 1.523 KPM di Kelurahan Duri Kepa, 1.285 KPM di Kebon Jeruk, 993 KPM di Kedoya Selatan, 1.496 KPM di Kedoya Utara, 595 KPM di Kelapa Dua, 1.222 KPM di Sukabumi Selatan dan 1.116 KPM di Kelurahan Sukabumi Utara.
"Saat ini pendistribusian tengah berlangsung dan semoga bantuan ini dapat membantu mereka yang membutuhkan," tandasnya.