Sosialisasi dan Layanan Pajak Kelililing di Batu Ampar Hasilkan Rp 52, 3 Juta
access_time Senin, 23 Agustus 2021 20:49 WIB
remove_red_eye 1130
person Reporter : Nurito
person Editor : Budhy Tristanto
Capaian perolehan pajak PBB P2 di wilayah kami sudah mencapai 94,20 persen
Guna mengejar target capaian pajak bumi bangunan perkotaan pedesaan (PBB P2), UPPRD Kramat Jati menggelar sosialisasi Pergub 60/2021 tentang insentif fiskal tahun 2021 atau soal keringanan pajak daerah, Senin (23/8). Kegia tan yang digelar di kantor Kelurahan Batu Ampar ini dibarengi dengan layanan pajak keliling.
Pelayanan Terpadu Keliling Perizinan dan Non-perizinan Sambangi Pulau Sebira
Lurah Batu Ampar, Acmad Ruslan mengatakan, sosialisasi ini diikuti 50 wajib pajak yang diundang pihak kelurahan. Dalam kegiatan ini juga sekaligus digelar layanan pembayaran pajak keliling oleh UPPRD Kecamatan Kramat Jati.
"Hasilnya ada 15 wajib pajak yang membayar pajak dengan total nilai Rp 52,3 juta," kata Ruslan.
Menurutnya, jumlah wajib pajak yang ada di wilayahnya saat ini, sesuai dengan SPPT yang terbit adalah ada 10.474 wajib pajak. Dari jumlah tersebut, yang sudah bayar pajak sebanyak 9.866. Sehingga saat ini masih sisa ada 608 wajib pajak yang belum membayar pajaknya.
"Capaian perolehan pajak PBB P2 di wilayah kami sudah mencapai 94,20 persen," tandasnya.
Berita Terkait
-
Usai Divaksin, 400 Warga Batu Ampar Dapat Bantuan Beras
access_timeSelasa, 10 Agustus 2021 13:06 WIB
remove_red_eye1212 personNurito
Berita Terpopuler
indeks