You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Okupansi Hotel di Jakarta Masih Sepi
....
photo doc - Beritajakarta.id

Okupansi Hotel di Jakarta Masih Sepi

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta mencatat, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Jakarta sebesar 31,7 persen pada Juli 2021.

Penurunan 9,3 persen

TPK hotel Juli 2021 tersebut menurun sebesar 20,2 persen dari TPK hotel bulan Juni 2021 (Month to Month) yang mencapai 51,9 persen. Jika dibandingkan TPK hotel pada bulan Juli 2020 (Year to Year) yang sebesar 41 persen, maka TPK hotel pada bulan Juli 2021 terjadi penurunan 9,3 persen.

Kepala BPS Provinsi DKI Jakarta, Buyung Airlangga mengatakan, TPK hotel sejak Maret sampai Juli 2021 berada di atas perkembangan hunian kamar hotel tahun 2020. Tapi, pada bulan Juli 2021 seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, TPK merosot menjadi 31,7 persen dibandingkan tahun 2020 apalagi di tahun 2019 sebelum terjadinya pandemi.

Kunjungan Wisman ke Jakarta Anjlok Selama Pandemi

"Berdasarkan kelas hotel berbintangnya, TPK tertinggi adalah hotel bintang lima. TPK hotel bintang lima pada Juli 2021 sebesar 33,9 persen dan 60,5 persen pada Juni 2021. Sedangkan, TPK hotel bintang empat hanya 30,5 persen pada Juli 2021 dan 50,7 pada Juni 2021," ujarnya, Kamis (2/9).

Ia menambahkan, berdasarkan data proporsi tamu menginap asing dan Indonesia pada hotel berbintang di bulan Juli 2021, tamu asing banyak menginap di hotel bintang tiga sebesar 38,3 persen kemudian di hotel bintang lima sebesar 37,7 persen. Sisanya tersebar di hotel bintang dua dan empat.

"Tamu Indonesia umumnya tinggal di hotel bintang tiga mencapai 55,4 persen, hotel bintang empat sebanyak 18,8 persen dan bintang dua 14,1 persen. Kemudian, di hotel bintang lima mencapai 8,2 persen dan di hotel bintang satu hanya 3,4 persen," ungkapnya.

Buyung menjelaskan, rata-rata tamu asing menginap selama 4,76 hari pada bulan Juli 2021, sedangkan tamu Indonesia 2,5 hari. Pada bulan Juni 2021, rata-rata lamanya tamu asing menginap selama 3,41 hari dan tamu Indonesia 2,31 hari. Pada Juli 2020, rata-rata lamanya tamu asing menginap mencapai 4,28 hari dan tamu Indonesia hanya 2,19 hari.

"Kita bisa melihat pada Juli 2021 tamu asing dan Indonesia menginap lebih lama di hotel dibanding bulan Juni 2021 dan Juli tahun lalu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Hari Ini Cerah Berawan Hingga Hujan Ringan

    access_time08-11-2024 remove_red_eye5160 personTiyo Surya Sakti
  2. Kabar Duka, Bupati Kepulauan Seribu Junaedi Tutup Usia

    access_time13-11-2024 remove_red_eye2523 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pramusapa Transjakarta Tampil Beda di Hari Pahlawan

    access_time10-11-2024 remove_red_eye1568 personFolmer
  4. Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Raih Rekor MURI

    access_time07-11-2024 remove_red_eye1286 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pj Gubernur Teguh Lantik 305 Pejabat Administrator, Pengawas dan Kasubkel

    access_time12-11-2024 remove_red_eye1182 personFolmer