33 Personel Gabungan Halau PKL di Kawasan KBT
access_time Minggu, 05 September 2021 09:38 WIB
remove_red_eye 1193
person Reporter : Nurito
person Editor : Budhy Tristanto
Dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan massa sampai pagi
Sebanyak 33 personel gabungan Satpol PP, Sudin Perhubungan dan Sat Wil Lantas Jakarta Timur, Sabtu (4/9) malam, menghalau 39 pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kanal Banjir Timur (KBT), Duren Sawit, yang berjualan melebihi batas waktu pukul 21.00.
Perpanjangan PPKM Level 3 di Jakarta, Prokes Wajib Dilakukan Agar Kondisi Terus Membaik
Kasatpol PP Jakarta Timur, Budi Novian mengatakan, petugas melakukan pembubaran paksa kepada PKL tersebut dalam rangka penegakan aturan PPKM Level 3 dan mencegah terjadinya kerumunan.
"Ada 39 PKL yang masih berjualan di atas pukul 21.00. Kita bubarkan karena kalau dibiarkan dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan massa sampai pagi," kata Budi, Minggu (5/9).
Menurut Budi, pihaknya bersama instansi terkait rutin melakukan pengawasan penerapan PPKM pada siang dan malam hari guna mengantisipasi kenaikan angka kasus COVID-19 yang saat ini sudah mulai menurun.
"Pengawasan rutin kami PPKM lakukan untuk memastikan bahwa masyarakat masih mematuhi protokol kesehatan di masa PPKM Level 3 saat ini," tandasnya.
Berita Terkait
-
Satpol PP Pasar Rebo Diingatkan untuk Selalu Jaga Integritas
access_timeKamis, 02 September 2021 10:05 WIB
remove_red_eye974 personNurito
Berita Terpopuler
indeks