Langgar Batas Waktu Operasi, Kafe di Kalisari Ditutup
access_time Minggu, 05 September 2021 13:16 WIB
remove_red_eye 877
person Reporter : Nurito
person Editor : Budhy Tristanto
Pemilik kafe kita tegur secara lisan
Lantaran beroperasi melebihi batas waktu, sebuah kafe di Jl Kalisari Raya Kelurahan Kalisari, Jakarta Timur, ditutup paksa petugas gabungan Satpol PP dan Polsek Pasar Rebo, Sabtu (4/9) malam.
Satpol PP Pasar Rebo Diingatkan untuk Selalu Jaga Integritas
Kasatpol PP Kecamatan Pasar Rebo, Mohammad Syarif mengatakan, kafe tersebut kedapatan masih beroperasi pada pukul 22.30. Padahal dalam aturan PPKM Level 3, tempat usaha hanya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 21.00.
"Pemilik kafe kita tegur secara lisan dan diperingatkan agar tidak mengulangi lagi," kata Syarif, Minggu (5/9).
Selain menutup kafe, lanjut Syarif, dalam giat ini pihaknya juga membubarkan kerumunan orang dan pedagang keliling yang mangkal di kawasan Jembatan Syntesis Hill yang dulunya dikenal dengan nama Jembatan Parajawangsa di Jl Raya Bogor KM 24.
"Kami melakukan pengawasan mulai Sabtu malam hingga Minggu dinihari tadi, dengan melibatkan 30 personel gabungan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
121 Ibu Hamil di Pasar Rebo Telah Divaksin
access_timeJumat, 27 Agustus 2021 12:00 WIB
remove_red_eye1105 personNurito
Berita Terpopuler
indeks