You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perbaikan Saluran di Jalan Mundari RBS Mencapai 100 Meter
....
photo Suparni - Beritajakarta.id

Normalisasi Saluran di Jalan Mundari Capai 100 Meter

Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Utara melakukan perbaikan saluran di Jalan Mundari, RT 01/01 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja Jakarta Utara.

Tahap satu sepanjang 227 meter

Kepala Seksi Pemeliharaan Drainase Sudin SDA Jakarta Utara, Yursid Suryanegara mengatakan, panjang saluran yang dinormalisasi mencapai 486 meter dan dilakukan dalam dua tahap pengerjaan.

"Pengerjaan tahap satu dilakukan sepanjang 227 meter dan saat ini sudah mencapai 100 meter," ujarnya, Rabu (15/9).

Turap Saluran Penghubung Janur Elok Diperbaiki

Menurutnya, saluran tersebut dinormalisasi lantaran sudah mengalami penyempitan dan pendangkalan sehingga rawan memicu terjadinya genangan.

"Saluran kita lebarkan dari sebelumnya 40 sentimeter menjadi 60 sentimeter. Kemudian, kedalaman saluran dibuat menjadi 60 sentimeter, sedimen lumpur dan sampah kita bersihkan," terangnya.

Menurutnya, untuk pengerjaan normalisasi saluran yang sudah dimulai sejak 6 Juli 2021 tersebut dikerahkan sebanyak 10 personel.

"Normalisasi saluran untuk tahap satu ditargetkan rampung akhir September mendatang, setelah rampung kita akan lanjutkan untuk tahap dua. Kami berharap, dengan bertambahnya kapasitas saluran dapat mencegah potensi terjadinya genangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4277 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1835 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1694 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1627 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik