You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 2.358 Pohon di Jakarta Utara Dipangkas
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

2.358 Pohon di Jakpus Telah Dipangkas

Suku Dinas (Sudin) Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat telah memangkas 2.358 pohon sejak Januari hingga 15 September 2021.

Jadi, sejak Januari hingga per 15 September 2021, kami sudah memangkas sebanyak 2.358 pohon

Kepala Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat, Mila Ananda mengatakan, pemangkasan pohon dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pohon tumbang maupun dahan sempal terutama saat hujan deras disertai angin kencang.

"Jadi, sejak Januari hingga per 15 September 2021, kami sudah memangkas sebanyak 2.358 pohon," ujar Mila, Rabu (15/9).

Tiga Pohon di Jl RA Kartini Dipangkas

Dikatakan Mila, umumnya pohon yang dipangkas karena kondisinya sudah rimbun, tua serta rapuh.

Dari jumlah tersebut, Mila merinci, sebanyak 724 pohon dipangkas ringan, 1.228 pohon dipangkas sedang, 347 pohon dipangkas berat dan 59 pohon ikut ditebang.

Dalam pemangkasan tersebut pihaknya mengerahkan tim di masing-masing kecamatan (Satpel Pertamanan dan Hutan Kota) ditambah tim dari Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat.

"Tiap kecamatan ada satu tim ditambah dua tim di bawah sudin. Total ada 10 tim dan setiap tim berjumlah 12 personel," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye7152 personDessy Suciati
  2. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye4839 personAnita Karyati
  3. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye2552 personDessy Suciati
  4. Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

    access_time02-11-2026 remove_red_eye2524 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Bidik Juara Umum PON 2028, Akuatik Jadi Andalan

    access_time29-10-2026 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri