You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disdik DKI Tidak Temukan Kasus Positif pada 25 Sekolah Klaster COVID-19
....
photo doc - Beritajakarta.id

Disdik DKI Tidak Temukan Kasus Positif pada 25 Sekolah Klaster COVID-19

Menanggapi beredarnya pemberitaan terkait 25 klaster COVID-19 yang ditemukan selama Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dimulai di Jakarta, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana menjelaskan, pihaknya telah menelusuri Data Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud RI tentang klaster sekolah di DKI Jakarta.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, survei yang dilakukan Dirjen PAUD Dikdasmen tersebut adalah survei yang dilakukan kepada responden sekolah dan bukan berdasarkan hasil surveilans Dinas Kesehatan tentang kasus positif yang ditemukan. Survei tersebut dilaksanakan untuk periode bulan Januari sampai dengan September tahun 2021, sehingga tidak menggambarkan kasus baru pasca PTM Terbatas dimulai.

"Dari 25 sekolah yang dinyatakan klaster COVID-19 tersebut, hanya 2 sekolah yang termasuk dalam 610 sekolah yang mengikuti PTM Terbatas Tahap 1, dimulai pada tanggal 30 Agustus 2021, yaitu SMP Cindera Mata Indah dan SMKS Yadika 2 Jakarta. Berdasarkan data di lapangan, sejak dimulai PTM Terbatas Tahap 1, tidak terdapat kasus COVID-19 di sekolah tersebut, baik dari peserta didik maupun pendidik dan tenaga kependidikan," jelasnya, pada Jumat (24/9), seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Pemprov DKI Gerak Cepat Hentikan PTM Terbatas pada Sekolah yang Melanggar Aturan

Lebih lanjut, Nahdiana menyatakan bahwa yang perlu menjadi perhatian bersama dan diantisipasi adalah bagaimana cara penanganan apabila ditemukan kasus positif, karena tidak menutup kemungkinan akan ditemukannya kasus COVID-19 pada saat dilaksanakannya PTM Terbatas di sekolah. Nahdiana memaparkan, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah membuat standar prosedur Emergency Break dengan melakukan Tracing, Testing dan Treatment, serta sekolah ditutup sementara selama 3 x 24 jam untuk dilakukan disinfektasi.

"Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan tes swab antigen secara berkala di sekolah-sekolah yang melakukan PTM Terbatas, untuk melihat positivity rate yang ada di sekolah. Kamipun tetap mengharapkan peran serta dan kolaborasi yang efektif antara guru, kepala sekolah, komite sekolah, dan pengawas sekolah, serta orang tua dan masyarakat  dalam pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat, juga pola hidup bersih dan sehat dalam pelaksanaan PTM Terbatas di sekolah, demi suksesnya implementasi PTM Terbatas di DKI Jakarta," tuturnya.

Di samping itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, menegaskan, kasus yang ditemukan dalam pemberitaan beberapa hari belakangan adalah kasus sebelum PTM Terbatas dimulai. Sehingga, tidak ada hubungan dengan PTM Terbatas dan tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan.

"Kita perlu hati-hati dalam memakai istilah klaster. Definisi klaster adalah ada minimal 2 kasus dan terbukti secara epidemiologi penularannya terjadi di sekolah. Adanya beberapa kasus di sekolah dalam satu waktu tidak memastikan apakah menjadi satu klaster atau tidak, karena mayoritas kasus yang ada saat ini adalah kasus yang berdiri sendiri, bukan menjadi klaster," terangnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4253 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1814 personFakhrizal Fakhri
  3. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1600 personFakhrizal Fakhri
  4. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1575 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1560 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik