Relawan Nakes Diberi Kesempatan Bekerja di Sejumlah Rumah Sakit
Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja relawan kesehatan dalam penanggulangan COVID-19, pemerintah memberikan kesempatan kepada mereka untuk bekerja di sejumlah rumah sakit milik pemerintah atau layanan kesehatan yang tersebar di Indonesia
Kebetulan saat ini ada program Nusantara Sehat
Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Kesehatan RI, Trisa Wahyuni Putri mengatakan, pemerintah pusat berkolaborasi dengan Pemprov DKI memberikan apresiasi pada 160 relawan kesehatan yang bersama-sama dalam penanggulangan COVID-19.
Mereka yang bertugas di RS Darurat COVID di RS Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, telah menyelesaikan tugasnya dengan baik. Sebelum kembali ke kampung halamannya masing-masing, mereka diajak keliling Jakarta mengunjungi sejumlah destinasi wisata menggunakan Bus Transjakarta dan Kereta Api Cepat MRT.
Saat Relawan Nakes Menikmati City Tour di Ibu Kota"Setelah mereka bekerja keras bersama-sama, kita koordinasi dengan Pemprov DKI agar mereka bisa menikmati indahnya kota Jakarta dengan cara melakukan city tour. Tentunya sekaligus merasakan dan menikmati moda transportasi yang ada di Jakarta," kata Wahyuni.
Menurutnya, pihaknya juga memberikan insentif pada relawan kesehatan setiap bulannya dengan jumlah bervariasi. Misalnya untuk dokter spesialis insentifnya maksimal Rp 15 juta per bulan jika ditugaskan full selama satu bulan atau minimal selama 14 hari dalam sebulan.
Kemudian dokter umum atau dokter gigi maksimal Rp 10 juta, perawat atau bidan Rp 7,5 juta. Sementara untuk tenaga kesehatan lainnya seperti konseling gizi dan lainnya maksimal Rp 5 juta.
Selain insentif, mereka juga diberikan kesempatan untuk bergabung di sejumlah rumah sakit pemerintah pusat dan daerah yang ada di Jakarta maupun di wilayah lainnya.
"Kebetulan saat ini ada program Nusantara Sehat. Mereka bisa bergabung untuk ditugaskan ke lokasi yang masih membutuhkan tenaga kesehatan. Namun mereka harus koordinasi
terlebih dulu dengan Badan PPSDM Kemenkes RI," bebernya.