You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
anies baswedan batik 15OKT2021
photo Doc - Beritajakarta.id

DKI Jakarta Rilis Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah Yang Berketahanan Iklim (RPRKD)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan kota yang berketahanan iklim. Hal ini dibuktikan dengan terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 90 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah Yang Berketahanan Iklim (RPRKD).

Jakarta menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memiliki RPRKD

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah Yang Berketahanan Iklim (RPRKD) merupakan sebuah peraturan pada tingkat daerah yang komprehensif yang memuat aksi perubahan iklim yang mengintegrasikan aksi mitigasi dan adaptasi di DKI Jakarta.

“DKI Jakarta menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memiliki RPRKD sesuai dengan amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN 2020-2024). Dan untuk pertama kali, melalui rencana ini, aksi adaptasi perubahan iklim diatur dalam sebuah produk hukum,” kata Gubernur Anies, dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Jumat (15/10).

Bupati Canangkan Penanaman Seribu Pohon di Pulau Pramuka

Gubernur Anies menambahkan, RPRKD ini merupakan perwujudan komitmen ambisius DKI serta kontribusi aktif dalam pencapaian National Determined Contribution (NDC) Indonesia. Jakarta melakukan inovasi yang menyeluruh di mana aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim diberlakukan secara seimbang, mengingat selama ini aksi adaptasi perubahan iklim sering sekali terlupakan. Selain itu, pengarusutamaan isu perubahan iklim dan pembangunan daerah pun menjadi semangat dari perumusan regulasi ini.

“Komitmennya adalah ingin mewujudkan kota Jakarta sebagai kota yang berketahanan iklim, dan kota Jakarta bisa melakukan percepatan pencapaian target pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 30% dan secara ambisius mampu mengurangi emisi GRK langsung sebesar 50% pada tahun 2030, serta net zero emission pada tahun 2050,” jelas Gubernur Anies.

Secara paralel, Jakarta berkomitmen untuk meningkatkan kemampuan adaptasi masyarakat dalam menghadapi bencana iklim dengan tolok ukur mengurangi jumlah kawasan atau area yang termasuk ke dalam kategori rentan dan sangat rentan terhadap bencana iklim. Sebagai informasi, RPRKD ini juga sesuai dengan Perjanjian Paris, yang menjadi agenda global dari penanganan perubahan iklim.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1293 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1211 personAnita Karyati
  3. Buka Indonesia World Dance Festival 2026, Rano Karno Dorong Jakarta Jadi Pusat Kebudayaan Global

    access_time30-05-2026 remove_red_eye1052 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Ribuan Wisatawan Berlibur ke Pulau Untung Jawa

    access_time01-06-2026 remove_red_eye891 personAnita Karyati
  5. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye813 personBudhi Firmansyah Surapati