Tinjau Infrastruktur dan Serahkan Puluhan IMB di Kampung Tanah Merah, Gubernur Anies Jamin Pemukiman yang Layak Bagi Warga
Pada empat tahun kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan, Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan 68 surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kawasan di Kampung Prioritas. Hal ini ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 878 Tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat.
m enyelesaikan masalah bangunan
Puluhan IMB tersebut secara simbolis diberikan Gubernur Anies kepada 17 perwakilan penerima manfaat dalam acara Peresmian Infrastruktur Kampung Tanah Merah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (16/10).
"IMB Kawasan ini merupakan yang pertama di Indonesia. Bukan untuk satu bangunan, IMB diperuntukkan satu kawasan seperti dalam satu Rukun Tetangga (RT) di bawah naungan koperasi. Ini juga merupakan jalan tengah yang kita ambil untuk menyelesaikan masalah bangunan
yang status legalnya belum tuntas, tapi faktanya warga sudah puluhan tahun di sini. Mereka butuh pelayanan listrik dan air dengan benar. Itu harus ada IMB," ujar Gubernur Anies, seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta. Ini Fasilitas yang Bisa Dinikmati Penghuni Menara SamawaGubernur Anies juga memastikan kelayakan berbagai infrastuktur yang terdapat di Kampung Tanah Merah, antara lain; 3,1 kilometer betonisasi jalan lingkungan, sistem drainase U-ditch beton, septic tank komunal, 6 (enam) gapura, pipa air bersih PAM Jaya untuk 1.100 pelanggan, hingga taman vertikal telah dibangun melalui program Community Action Plan (CAP) dan Collaborative Implementation Program (CIP).
Hal tersebut sambung Gubernur Anies juga termasuk mendirikan Kampung Asuh Yayasan Himmata, meresmikan Masjid Al Asyaroh di RW 10 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, dan meresmikan pembangunan Jembatan Kali Betik yang menyambungkan Kampung Tanah Merah dan Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Ini pesan bagi kita semua, di kota ini hidup lebih baik. Pemerintah memiliki tanggung jawab, seninya bisa mencari jalan keluar ketika kebutuhan dan peraturan tidak ketemu. Di situ lah letak tugas pemerintahan untuk mencari jalan tengah dan mengolaborasikannya dengan masyarakat dan private sector" jelasnya.
Terakhir Gubernur Anies berpesan kepada warga kampung Tanah Merah agar selalu menjaga lingkungan tetap bersih, rapi, dan sehat. Hal ini juga termasuk segala aktivitas kehidupan kampung yang harus dijaga kebersamaan, interaksi, dan gotong royong sesama warga lainnya.
"Kita semua harus memastikan lingkungan bersih, rapi, sehat. Kampungnya hidup, kumuhnya hilang. Jangan sampai kampungnya yang hilang tapi kumuhnya yang dihilangkan," pungkas Gubernur Anies.
Perlu diketahui, kunjungan Gubernur Anies di kampung Tanah Merah didampingi Walikota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim dan Wakilnya, Juaini beserta jajaran, lalu ada Kepala Dinas PMPTSP, Benni Aguscandra; Asisten Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko; beserta tokoh masyarakat di Kampung Tanah Merah.