You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ganjil Genap di Tiga Lokasi Wisata Berlaku Untuk Kendaraan Roda Empat
....
photo doc - Beritajakarta.id

Kendaraan Roda Empat di Tiga Lokasi Wisata Ini Berlaku Ganjil Genap

Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta memberlakukan pembatasan lalu lintas dengan sistem Ganjil Genap di Ancol Taman Impian, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Taman Margasatwa Ragunan (TMR). Sistem Ganjil Genap berlaku di hari Jumat, Sabtu dan Minggu mulai 22 Oktober 2021 pada pukul 12.00-18.00 WIB.

Jumat sampai Minggu

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, peraturan Ganjil Genap di tiga lokasi wisata berlaku untuk kendaraan roda empat atau lebih.

Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1245 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 dan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 438 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil Genap Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 COVID-19.

PPKM Jakarta Turun ke Level 2, Gubernur Anies Ingatkan Tetap Waspada

"Sistem Ganjil Genap ini tidak berlaku untuk kendaraan roda dua. Ganjil Genap ini hanya berlaku Jumat sampai Minggu. Kami juga akan menyiagakan petugas dan pos pengendalian mobilitas Ganjil Genap di tiga lokasi wisata itu," ujarnya, Kamis (21/10).

Syafrin menambahkan, bagi pengunjung yang sudah membeli tiket masuk jauh hari melalui online sebelum diberlakukannya sistem Ganjil Genap tetap bisa berkunjung ke lokasi wisata dengan menitipkan kendaraanya di lokasi parkir yang tidak jauh dari tempat lokasi wisata.

"Kebijakan ini hanya untuk kendaraan ke dalam tempat wisata. Sehingga, masyarakat yang mau melintas tidak terkena kebijakan ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1962 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1713 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye936 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye896 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye785 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik