157 HPR Peliharaan Warga Menteng Dalam Divaksin Rabies
access_time Rabu, 27 Oktober 2021 18:12 WIB
remove_red_eye 2109
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Budhy Tristanto
Sebanyak 157 hewan penular rabies (HPR) peliharaan warga, Rabu (27/10), disuntik vaksin rabies oleh petugas Satpel Sudin KPKP Kecamatan Tebet di halaman Kantor Kelurahan Menteng Dalam, Jakarta Selatan.
Untuk mempertahankan Jakarta sebagai kota bebas dari rabies
Kasatpel Sudin KPKP Kecamatan Tebet, Ambarwati mengatakan, 157 HPR yang disuntik vaksin rabies ini terdiri dari 22 ekor anjing, 131 kucing, dua kera dan dua ekor musang.
"Ini merupakan kegiatan rutin untuk mempertahankan Jakarta sebagai kota bebas dari rabies," ujarnya.
Sudin KPKP Jaksel Vaksin 54 HPR di RW 02 Kramat PelaDia mengungkapkan,
HPR yang disuntik vaksin rabies ini harus berumur di atas empat bulan, dalam kondisi sehat dan tidak sedang mengandung."Vaksinasi ini dapat memberikan kekebalan tubuh dan melindungi hewan peliharaan dari beberapa penyakit tertentu," tandasnya.