You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pulau Panjang Destinasi Baru Wisata Kepulauan Seribu
....
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pulau Panjang Jadi Destinasi Wisata Baru di Kepulauan Seribu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu mengembangkan Pulau Panjang sebagai destinasi wisata baru. Salah satu konsep yang akan diangkat yakni menjadi Pulau Panjang sebagai destinasi wisata religi karena di pulau seluas sekitar 12 hektare tersebut terdapat makam Sultan Maulana Mahmud Zakaria, seorang bangsawan dari Kesultanan Banten.

M embangun akses jalan ke makam

Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, pembenahan-pembenahan terus dilakukan untuk mendukung Pulau Panjang sebagai lokasi destinasi wisata baru

"Kami saat ini sedang membangun akses jalan ke makam dengan menggunakan conblock sepanjang sekitar 200 meter. Saat ini progresnya sudah mencapai 20 persen," ujarnya, Minggu (7/11).

Pariwisata Kepulauan Seribu Kembali Dibuka

Juru kunci makam, Mudahir mengatakan, hingga saat ini tidak ada yang tahu persis asal usul makam Sultan Maulana Mahmud Zakaria. Keberadaan makam tersebut diketahui oleh neneknya melalui wisik bahwa ada makam seorang bangsawan Kesultanan Banten di Pulau Panjang.

"Secara turun temurun makam ini dijaga oleh keluarganya yang juga merupakan keturunan sesepuh Pulau Kelapa. Selain makam Sultan Maulana Mahmud Zakaria juga ada dua lagi makam yang merupakan buyut dari nenek saya, jadi setiap kali ada perintah datang melalui wisik termasuk untuk merawat makam," tuturnya.

Menurutnya, untuk merawat makam tersebut pernah ditawarkan dan dikembalikan kepada pihak kelurahan. Namun, tidak ada yang mampu dan lagi-lagi mendapatkan wisik mimpi agar makam tersebut dijaga oleh istrinya yang bernama, Mursidah bin Muhabah bin Syalbi.

"Syalbi ini merupakan kakek dari Mursidan yang merupakan sesepuh Pulau Kelapa zaman dahulu. Jadi, peziarah yang hendak ke ke makam akan dibukakan doanya oleh istri saya sebelum masuk area makam," terangnya.

Ia berharap, dengan dikembangkannya Pulau Panjang bukan hanya sebagai tempat wisata religi, tetapi juga wisata air akan dapat meningkatkan perekonomian warga Pulau Kelapa.

"Alhamdulillah, saat ini sudah mulai ada pembangunan akses jalan ke lokasi dan kita usulkan juga dibangun musala dan perbaikan bangunan area makam yang sudah rusak," ungkapnya.

Sementara itu, Lurah Pulau Kelapa, Irfan Damanhuri mengungkapkan, keberadaan makam Sultan Maulana Mahmud Zakaria tersebut telah lama diketahui oleh umum dan dijadikan tempat ziarah oleh warga.

"Setiap bulannya tidak kurang dari 50 orang wisatawan baik dari Jakarta maupun luar daerah datang berziarah," bebernya.

Ia menambahkan, untuk dapat ke Pulau Panjang, wisatawan dapat menggunakan kapal reguler maupun kapal tradisional dari Pelabuhan Kaliadem menuju Pulau Kelapa dan selanjutnya melanjutkan perjalanan dengan menggunakan kapal ojek (nelayan) ke Pulau Panjang.

"Waktu tempuh dari Pulau Kelapa ke Pulau Panjang sekitar 10 menit. Bila tidak ingin langsung wisatawan bisa menginap terlebih dahulu di homestay yang banyak terdapat di Pulau Kelapa," ucapnya.

Irfan menjelaskan, selain dapat berziarah ke makam Sultan Maulana Mahmud Zakaria, wisatawan juga bisa menikmati keindahan pantai Pulau Panjang dan melakukan aktivitas wisata air seperti, snorkling.

"Sarana dan prasarana akan terus kita tingkatkan. Semoga nantinya Pulau Panjang juga memiliki Dermaga dan kapal-kapal bisa juga bersandar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1443 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1359 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1278 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1231 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1120 personFolmer