You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Normalisasi Saluran di Jalan Danau Djempang Capai 55 Persen
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Normalisasi Saluran di Jalan Danau Jempang Capai 55 Persen

Satuan Pelaksana Sumber Daya Air (Satpel SDA) Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, saat ini tengah melakukan normalisasi saluran air di Jalan Danau Jempang RT 06/04 Kelurahan Bendungan Hilir. Saat ini pengerjaannya sudah mencapai 50 persen dan ditargetkan rampung pada akhir November mendatang.

Saluran kami perlebar agar aliran air menjadi lebih lancar

Kepala Satpel SDA Kecamatan Tanah Abang, Eli Menawan Sari mengatakan, total panjang saluran yang dinormalisasi mencapai 106 meter. Normalisasi dilakukan lantaran kondisi saluran air mengecil sehingga kurang optimal menampung aliran air terutama saat hujan deras.

"Sebelumnya lebar saluran hanya 0,3 sentimeter dan tinggi 0,3 meter. Saluran kami perlebar agar aliran air menjadi lebih lancar," ujar Eli, Selasa (9/11).

Normalisasi Saluran di Jalan Cempaka Capai 70 Persen

Dikatakan Eli, saluran tersebut diperlebar menjadi 0,4 meter dengan ketinggian 0,7 meter serta dipasangi u-ditch dan batu kali. Saat ini pengerjaannya sudah mencapai 58 meter atau mencapai 50 persen.

"Setelah dinormalisasi kami berharap aliran air di saluran tersebut menjadi lebih lancar. Warga juga kami minta untuk tidak membuang sampah sembarangan khususnya ke dalam saluran air," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11414 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1349 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1295 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1284 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye995 personBudhi Firmansyah Surapati