You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Terima Kewajiban Pengembang Senilai Rp 1,26 Triliun
....
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Terima Kewajiban Pengembang Senilai Rp 1,26 Triliun

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara menerima kewajiban pengembang berupa lahan dari PT Wilhara Prima Realty senilai Rp 1,2 triliun.

Total luas lahan mencapai 28.282 meter persegi

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Jakarta Utara, Suroto mengatakan, lahan tersebut berupa tanah marga drainase dan tata air, tanah marga jalan, tanah penyempurna hijau umum dan tanah penyempurna hijau taman yang terletak di Gading Batavia, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading.

"Total luas lahan mencapai 28.282 meter persegi dengan nilai mencapai Rp 1,26 triliun, ujarnya, usai prosesi penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Senin (15/11).   

Pemkot Jaktim Terima Lahan Fasos Fasum dari Pengembang

Menurutnya, dengan diserahkannya kewajiban pengembang hari ini, aset tersebut resmi menjadi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang nantinya bisa digunakan untuk kepentingan krusial atau kebutuhan masyarakat lainnya.

"Tentu saja kita minta organisasi perangkat daerah (OPD) teknis untuk bergerak cepat tanggap untuk mengelola fasos/fasum dari pengembang ini agar tidak diserobot dan dimanfaatkan pihak lain yang tidak bertanggung jawab," terangnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Wilhara Prima Realty, Handoyo menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Jakarta Utara yang telah memfasilitasi serah terima aset hari ini.

"Terima kasih atas fasilitasi hari ini. Kami merasa senang bisa memenuhi kewajiban ini, semoga bisa bermanfaat untuk masyarakat luas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4283 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1703 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik