You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Terima Kewajiban Pengembang Senilai Rp 1,26 Triliun
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Terima Kewajiban Pengembang Senilai Rp 1,26 Triliun

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara menerima kewajiban pengembang berupa lahan dari PT Wilhara Prima Realty senilai Rp 1,2 triliun.

Total luas lahan mencapai 28.282 meter persegi

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Jakarta Utara, Suroto mengatakan, lahan tersebut berupa tanah marga drainase dan tata air, tanah marga jalan, tanah penyempurna hijau umum dan tanah penyempurna hijau taman yang terletak di Gading Batavia, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading.

"Total luas lahan mencapai 28.282 meter persegi dengan nilai mencapai Rp 1,26 triliun, ujarnya, usai prosesi penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Senin (15/11).   

Pemkot Jaktim Terima Lahan Fasos Fasum dari Pengembang

Menurutnya, dengan diserahkannya kewajiban pengembang hari ini, aset tersebut resmi menjadi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang nantinya bisa digunakan untuk kepentingan krusial atau kebutuhan masyarakat lainnya.

"Tentu saja kita minta organisasi perangkat daerah (OPD) teknis untuk bergerak cepat tanggap untuk mengelola fasos/fasum dari pengembang ini agar tidak diserobot dan dimanfaatkan pihak lain yang tidak bertanggung jawab," terangnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Wilhara Prima Realty, Handoyo menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Jakarta Utara yang telah memfasilitasi serah terima aset hari ini.

"Terima kasih atas fasilitasi hari ini. Kami merasa senang bisa memenuhi kewajiban ini, semoga bisa bermanfaat untuk masyarakat luas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

    access_time19-06-2026 remove_red_eye827 personDessy Suciati
  2. Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

    access_time20-06-2026 remove_red_eye783 personNurito
  3. Siswi SMA Meninggal Akibat Kabel, Pemprov DKI Bantu Pemakaman dan Beri Santunan

    access_time19-06-2026 remove_red_eye781 personDessy Suciati
  4. HUT Jakarta, PAM JAYA-TP PKK Gratiskan Khitan 2.000 Anak

    access_time19-06-2026 remove_red_eye741 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye711 personAldi Geri Lumban Tobing