You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Terima Kewajiban Pengembang Senilai Rp 1,26 Triliun
....
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Terima Kewajiban Pengembang Senilai Rp 1,26 Triliun

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara menerima kewajiban pengembang berupa lahan dari PT Wilhara Prima Realty senilai Rp 1,2 triliun.

Total luas lahan mencapai 28.282 meter persegi

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Jakarta Utara, Suroto mengatakan, lahan tersebut berupa tanah marga drainase dan tata air, tanah marga jalan, tanah penyempurna hijau umum dan tanah penyempurna hijau taman yang terletak di Gading Batavia, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading.

"Total luas lahan mencapai 28.282 meter persegi dengan nilai mencapai Rp 1,26 triliun, ujarnya, usai prosesi penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Senin (15/11).   

Pemkot Jaktim Terima Lahan Fasos Fasum dari Pengembang

Menurutnya, dengan diserahkannya kewajiban pengembang hari ini, aset tersebut resmi menjadi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang nantinya bisa digunakan untuk kepentingan krusial atau kebutuhan masyarakat lainnya.

"Tentu saja kita minta organisasi perangkat daerah (OPD) teknis untuk bergerak cepat tanggap untuk mengelola fasos/fasum dari pengembang ini agar tidak diserobot dan dimanfaatkan pihak lain yang tidak bertanggung jawab," terangnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Wilhara Prima Realty, Handoyo menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Jakarta Utara yang telah memfasilitasi serah terima aset hari ini.

"Terima kasih atas fasilitasi hari ini. Kami merasa senang bisa memenuhi kewajiban ini, semoga bisa bermanfaat untuk masyarakat luas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1658 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1557 personDessy Suciati
  3. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1538 personDessy Suciati
  4. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1031 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1023 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik