You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 53 Lapak PKL di Jl Ampera Besar Dibongkar
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

53 Lapak PKL di Jl Ampera Besar Dibongkar

Sekitar 53 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas saluran air di Jalan Ampera Besar RW 09, Kelurahan Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (2/4), dibongkar petugas Satpol PP.

Puluhan PKL ini telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum

Puluhan lapak PKL ini telah bertahun-tahun menutupi saluran air. Akibatnya saluran air menuju saluran PHB Kali Mati tersumbat karena tidak pernah dibersihkan. Imbasnya saat hujan turun, kawasan air kerap tergenang banjir.

Penertiban yang melibatkan 50 personel Satpol PP ini berlangsung kondusif. Pasalnya para PKL sudah diberikan sosialisasi berkali-kali terkait rencana penertiban.

Puluhan PKL di Senen Ditertibkan

"Puluhan PKL ini telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," jelas Yusuf Madjid, Camat Pademangan.

Dikatakan Yusuf, pasca penertiban pihaknya akan berkoordinasi dengan Seksi Tata Air untuk melakukan pembersihan saluran air. Sebab saluran air di kawasan tersebut sudah nyaris tidak berfungsi lantaran tertutup lumpur dan sampah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3255 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2878 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1626 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1446 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1231 personFolmer