You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengesahan PD Dharma Jaya Menjadi Perumda
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Dharma Jaya Resmi Menjadi Perusahaan Umum Daerah

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) menghadiri sekaligus menyampaikan pendapat akhir Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah Dharma Jaya dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/11).

Dengan ditetapkannya Perumda Dharma Jaya, kami berharap BUMD ini dapat menopang dan menunjang kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan ketahanan pangan, meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat

Dalam rapat paripurna tersebut, Ariza menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta atas keseriusan dalam mencermati dan menelaah Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Dharma Jaya, sehingga menjadi Perda dan dapat disetujui.

"Dengan ditetapkannya Perumda Dharma Jaya, kami berharap BUMD ini dapat menopang dan menunjang kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan ketahanan pangan, meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat melalui berbagai produk hewani, peternakan, perikanan serta hasil olahannya," ujar Wagub Ariza, dalam Rapat Paripurna tersebut.

PD Dharma Jaya Bakal Bangun Cold Storage Berkapasitas 5.000 Ton

Menurutnya, dengan ditetapkannya Perumda Dharma Jaya, eksekutif memiliki landasan hukum yang kuat dalam memberikan penugasan kepada Dharma Jaya sebagai pelaksana cadangan pangan strategis daerah dan program pangan murah bagi masyarakat Jakarta.

Anggota Badan Pembentukan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan mengatakan, pembahasan Raperda ini sudah melewati tahap fasilitasi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah.

"Pembahasan yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD pada hari ini bisa dikatakan sudah sempurna," katanya.

Pihaknya berharap, dengan disahkannya PD Dharma Jaya menjadi Perumda Dharma Jaya dapat lebih optimal dalam melayani warga, khususnya untuk memenuhi kebutuhan produk hewani serta olahannya bagi masyarakat Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16145 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3440 personFakhrizal Fakhri
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1528 personFakhrizal Fakhri
  4. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1469 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1232 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik