Dinas KPKP Serahkan Rumah Pengolahan Hortikultura ke Poktan Mustika
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta menyerahkan Rumah Pengolahan Hortikultura di Jalan Kerja Bakti, Kelurahan Kramat Jati, Jakarta Timur kepada kelompok tani (Poktan) Mustika.
Telah melalui seleksi yang cukup ketat.
Kepala Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan, Rumah Pengolahan Hortikultura ini merupakan pemberian dari Kementerian Pertanian RI kepada Dinas KPKP DKI Jakarta.
"Terpilihnya Poktan Mustika ini telah melalui seleksi yang cukup ketat. Saya berharap kawan-kawan Poktan Mustika amanah menerima fasilitas ini dan bisa menjadikannya bagian dari pertumbuhan ekonomi masyarakat," ujarnya, Rabu (24/11).
Poktan Bunga Kamboja di Pela Mampang Budidayakan MagotEli menjelaskan, tujuan dari Rumah Pengolahan Hortikultura adalah untuk menyediakan fasilitas prasarana pengolahan hortikultura berupa rumah produksi yang mendukung sanitasi dan higienitas sesuai dengan standar
Good Manufacturing Practices (GMP). Selain itu, mendorong kelompok tani untuk menghasilkan produk olahan hortikultura dengan standar sanitasi dan higienitas yang baik."Rumah Pengolahan Hortikultura ini juga meningkatkan kualitas dan daya saing produk kelompok tani untuk meningkatkan pendapatan, serta menjadi lokasi dapur bersama untuk kelompok usaha pengolahan yang memenuhi standar BPOM," terangnya.
Menurutnya, dampak yang diharapkan dari pembangunan Rumah Pengolahan Hortikultura adalah mengatasi gejolak harga produk olahan hortikultura di wilayah sekitarnya, meningkatkan daya saing produk olahan hortikultura melalui penanganan pascapanen dan pengolahan hasil hortikultura dengan memanfaatkan teknologi tepat guna, serta menguatkan kelembagaan kelompok tani dalam mengembangkan usaha produk olahan hortikultura.
Ia menambahkan, dampak lainnya dari Rumah Pengolahan Holtikultura ini adalah mampu meningkatkan perekonomian anggota kelompok dan mendorong tumbuhnya usaha pengolahan hasil pertanian khususnya hortikultura di Jakarta.
"Kami, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas KPKP berterima kasih atas kepercayaan Kementerian Pertanian. Mudah-mudahan bantuan ini bisa kita tingkatkan karena kita tidak bisa berjalan sendiri, kolaborasi wajib hukumnya," tandasnya.