408 Siswa SMA di Jakpus Lakukan Perekaman KTP-el
Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Pusat menggencarkan layanan jemput bola perekaman data untuk pembuatan KTP elektronik (KTP-el) bagi para siswa yang akan memasuki usia 17 tahun. Tercatat, sebanyak 408
siswa sudah melakukan perekaman data dalam layanan yang digelar sejak tanggal 8 November 2021.Ini sebagai upaya kita memberikan pelayanan yang lebih baik ke masyarakat
Plt Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Pusat, Fredy Prasetia menuturkan, perekaman KTP-el yang digelar di antaranya dilangsungkan di SMA Negeri 35, SMA Negeri 68, SMK Negeri 2, SMK Negeri 16, SMA Negeri 77, SMK Negeri 34, SMA Negeri 27 dan SMA Swasta Advent 1.
"Ini sebagai upaya kita memberikan pelayanan yang lebih baik ke masyarakat dan percepatan kepemilikan dokumen kependudukan. Jika kita mencatat lebih dulu, nanti dokumennya cepat keluar. Pendataan juga lebih bagus, lebih akurat, lebih nyata," ujar Fredy, Jumat (26/11).
Sudin Dukcapil Jakut Optimalkan Perekaman KTP-el Usia PemulaMenurutnya, untuk siswa yang masih berusia 16 tahun tetap dilakukan perekaman. Namun untuk pengambilan fisik KTP-el akan dilakukan saat berusia 17 tahun dan bisa diambil di kelurahan masing-masing sesuai domisili.
"Kami berkolaborasi dengan Sudin Pendidikan 1 dan 2 Jakarta Pusat untuk melakukan perekaman data ini," katanya.
Fredy berharap, hingga akhir tahun nanti target Sudin Dukcapil Jakarta Pusat dapat direalisasikan. Pihaknya juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menyelenggarakan perekaman data di sejumlah titik seperti sekolah, RPTRA, rumah susun, permukiman, pos RW dan lain-lain.
"Untuk sosialisasi kami juga menggandeng RT/RW, kelurahan, dasawisma, PKK, dan FKDM," tandasnya.