You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kemendagri Optimis APBD DKI 2015 Disahkan 10 April
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Kemendagri Optimis APBD DKI 2015 Disahkan 10 April

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 akan disahkan pada 10 April mendatang. Pengesahan APBD DKI 2015 ini menggunakan payung hukum Peraturan Gubernur (Pergub) dengan nilai pagu anggaran tahun 2014 sebesar Rp 72,9 triliun.

Kami merencanakan pada tanggal 10 April 2015, Pergub APBD DKI 2015 dapat disahkan. Tapi hari ini, kami lakukan klarifikasi dan evaluasi, yang juga mengikutsertakan DPRD

Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Reydonnyzar Moenek mengatakan, pihaknya telah menerima RAPBD DKI 2015 dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama untuk ditetapkan menjadi Pergub pada 23 Maret silam. Selanjutnya, Kemendagri melakukan evaluasi terkait dengan supervisi, asistensi, dan klarfikasi untuk dapat pengesahan Pergub tersebut.

"Kami merencanakan pada tanggal 10 April 2015, Pergub APBD DKI 2015 dapat disahkan. Tapi hari ini, kami lakukan klarifikasi dan evaluasi, yang juga mengikutsertakan DPRD," ujar Donny usai rapat evaluasi dan klarifikasi APBD DKI 2015 di kantor Kemendagri, Kamis (2/4).

Ahok Datangi Kemendagri Samakan Persepsi Soal APBD

Ia mengatakan, target pengesahan Pergub APBD pada 10 April sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo. Awalnya, Kemendagri memiliki waktu selama 30 hari sejak evaluasi dilakukan, yaitu pada 24 Maret lalu untuk segera mengesahkan. Tapi dipercepat 15 hari, sehingga ditargetkan 10 April atau sebelumnya Pergub bisa disahkan.

"Sebelum 10 April pun kami upayakan sudah dapat disahkan, 15 hari ke depan (setelah pengesahan). Segera menyiapkan dokumen pelaksanaan anggaran. Setidaknya 20 April untuk belanja, pembangunan DKI sudah bisa dapat dibayarkan," katanya.

Donny pun berharap, Pemprov dan DPRD DKI dapat duduk bersama untuk membahas APBD 2016. Rencananya, tahapan pembahasan APBD DKI 2016 akan mulai digelar pada bulan Mei-Juni mendatang.

"Ke depan Insya Allah. Ok, sekarang Pergub, tergantung Mei ini susun KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Anggaran Sementara). Kita optimalkan Perda. Pasti, harus mau eksekutif dan legislatif," tambahnya.

Sekadar diketahui penyusunan RAPBD 2016 sesuai jadwal akan digelar pada awal Mei mendatang. Dilanjutkan dengan penyampaian KUA-PPAS oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kepada KDH (Kepala Daerah) selama seminggu pada awal Juni 2015. Kemudian KDH menyampaikan KUA-PPAS kepada DPRD pada minggu kedua Juni selama kurun waktu 6 minggu. Nantinya, akhir Juli KUA PPAS disepakati oleh KDH dan DPRD untuk dilanjutkan ke tahap penyusunan. Setelah itu KDH akan menyampaikan RAPBD kepada dewan pada minggu pertama Oktober. Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan bersama oleh DPRD dan KDH pada November. Ditutup dengan hasil evaluasi RAPBD selama 15 hari pada Desember 2015. Sehingga, akhir tahun sudah tercapai kesepakatan dan penetapan Perda tentang APBD 2016.

"Tidak jadi Perda tidak masalah, tapi untuk 2016 harus Perda. Meskipun Pergub untuk tahun ini adalah konsekuensi logis. Pemerintahan dan pelayanan harus tetap berjalan," pinta Donny.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2295 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1272 personTiyo Surya Sakti
  3. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1012 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye970 personTiyo Surya Sakti
  5. PT KBN Perkuat Peran dalam Industri Logistik Terpadu

    access_time01-11-2024 remove_red_eye880 personAldi Geri Lumban Tobing