You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
covid_29NOV2021
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta per 29 November 2021

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih terus berupaya mengendalikan pandemi COVID-19. Seiring dengan menerapkan 3T,  vaksinasi COVID-19 juga digalakkan pada sejumlah kelompok prioritas. Kendati demikian, masih dibutuhkan peran serta masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. 

Seminggu terakhir ada 101.484 orang dites PCR

Mengingat, vaksinasi COVID-19 saat ini hanya mengurangi dampak keterpaparan, masih terdapat kemungkinan tertular dan menularkan virus COVID-19 jika longgar terhadap protokol kesehatan dalam keseharian. Hal ini terlihat dari kasus positif yang masih fluktuatif dan kini mengalami kenaikan. Butuh kerja bersama untuk memutus rantai penularan ini. 

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 13.257 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 12.196 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 41 positif dan 12.155 negatif. Selain itu, dilakukan pula tes Antigen hari ini sebanyak 37.692 orang dites, dengan hasil 5 positif dan 37.687 negatif. 

DKI Jakarta Raih Penghargaan dari Kemenkes RI untuk Pelaksanaan Tes Lacak Isolasi, Penerapan Prokes, Vaksinasi dan Indeks Keluarga Sehat

Lebih lanjut, Dwi juga menyampaikan, target tes WHO adalah 1.000 orang dites PCR per sejuta penduduk per minggu (bukan spesimen), artinya target WHO untuk Jakarta adalah minimum 10.645 orang dites per minggu. "Target ini telah Jakarta lampaui selama beberapa waktu. Dalam seminggu terakhir ada 101.484 orang dites PCR. Sementara itu, total tes PCR DKI Jakarta kini telah mencapai 691.946 per sejuta penduduk," terang Dwi, seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta. 

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sejumlah 30 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 425 (orang yang masih dirawat/ isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 863.903 kasus. Perlu diketahui, hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR. 

Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 849.902 dengan tingkat kesembuhan 98,4%, dan total 13.576 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,4%. 

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 0,4%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,7%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%. 

Sementara itu, proses vaksinasi juga masih terus berlangsung. Untuk Vaksinasi Program, total dosis 1 saat ini sebanyak 11.093.387 orang (124,1%), dengan proporsi 67% merupakan warga ber-KTP DKI dan 33% warga KTP Non DKI. Jumlah yang divaksin dosis 1 hari ini sebanyak 1.512 orang. Sedangkan, total dosis 2 kini mencapai 8.992.130 orang (100,6%), dengan proporsi 70% merupakan warga ber-KTP DKI dan 30% warga KTP Non DKI. Jumlah yang divaksin dosis 2 hari ini sebanyak 5.006 orang. 

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PPKM lainnya, seperti pelanggaran di restoran/rumah makan, serta pelanggaran perkantoran, tempat usaha, dan tempat industri. Sanksi yang diberlakukan berupa kerja sosial, denda, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan izin usaha. 

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PPKM lainnya, seperti pelanggaran di restoran/rumah makan, serta pelanggaran perkantoran, tempat usaha, dan tempat industri. Sanksi yang diberlakukan berupa kerja sosial, denda, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan izin usaha. 

Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta pada 28 November 2021, telah dilakukan penertiban operasi masker dengan total denda sebesar Rp 1.100.000. Selain itu, terdapat satu tempat usaha makan dan minum yang dilakukan penutupan sementara. Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19. 

Pemprov DKI Jakarta menyarankan, untuk melakukan vaksinasi, warga dapat langsung ke tempat vaksinasi. Namun, untuk mempercepat proses vaksinasi, warga disarankan mendaftar online melalui aplikasi JAKI atau situs corona.jakarta.go.id/vaksinasi. Dengan mendaftar secara online, warga dapat memilih waktu dan tempat vaksinasi sendiri, sekaligus bisa melakukan pre-screening tes online

Untuk menemukan tempat vaksinasi, warga juga mengeceknya melalui aplikasi google maps. Hanya dengan menuliskan “vaksin COVID-19”, warga dapat menemukan lokasi serta dibantu informasi jalur menemukan lokasi yang dipilih. 

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs corona.jakarta.go.id/kolaborasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3500 personFolmer
  2. Kabar Duka, Bupati Kepulauan Seribu Junaedi Tutup Usia

    access_time13-11-2024 remove_red_eye2917 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 3.250 Pendekar Silat Berlaga di GOR Ciracas

    access_time14-11-2024 remove_red_eye1414 personNurito
  4. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye937 personNurito
  5. 40 Kafilah Jaksel Ikuti STQH Tingkat Provinsi DKI

    access_time15-11-2024 remove_red_eye862 personTiyo Surya Sakti