You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KI DKI Dorong Partai Politik Bentuk PPID
photo Istimewa - Beritajakarta.id

KI DKI Dorong Partai Politik Bentuk PPID

Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta mendorongg partai politik (parpol) membentuk pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID).

Setiap partai politik harus transparan dalam pengelolaan informasi publik melalui penguatan peran dan fungsi PPID

Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat menuturkan, parpol sebagai badan publik yang mendapatkan anggaran dari APBD atau sumbangan masyarakat sudah seharusnya mengimplementasikan keterbukaan informasi publik (KIP).

"Setiap partai politik harus transparan dalam pengelolaan informasi publik melalui penguatan peran dan fungsi PPID," ujar Harry Ara, saat rapat koordinasi "Transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik Kelembagaan Partai Politik DKI Jakarta", dalam keterangan tertulis yang diterima beritajakarta.id, Sabtu (11/12).

Peringati Hari HAM, KI DKI Ajak Masyarakat Perjuangkan KIP

Menurutnya, jika partai politik transparan dalam pengelolaan pendanaan, niscaya masyarakat percaya dengan kredibilitas serta kinerja parpol. Namun, bicara transparansi bukan hanya persoalan pendanaan semata tetapi subtansi.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Taufan Bakri. Menurutnya, setiap parpol harus tertib administrasi dan memahami keterbukaan informasi publik dan mempertanggungjawabkan pengelolaan bantuan sesuai instruksi dan mekanisme peraturan UU Parpol No 2 Tahun 2011 dikaitkan dengan UU KIP No 14 Tahun 2008.

"Manfaatkan bantuan parpol sebagai rangkaian stimulus menggerakkan roda organisasi. Partai juga dapat menjadi pendidikan politik dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5973 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3683 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2888 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2826 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1451 personFolmer