Transjakarta Perpanjang Layanan Pada PPKM Level 1
access_time Jumat, 17 Desember 2021 12:58 WIB
remove_red_eye 3476
person Reporter : Aldi Geri Lumban Tobing
person Editor : Budhy Tristanto
Waktu operasional Transjakarta diperpanjang hingga pukul 24.00 WIB dari sebelumnya 05.00 - 22.30. Perpanjangan layanan Transjakarta ini sehubungan dengan ditetapkannya Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di DKI Jakarta oleh pemerintah pusat.
Penyesuaian waktu layanan ini mulai berlaku hari ini
“Penyesuaian waktu layanan ini mulai berlaku hari ini,” ungkap Angelina Betris, Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta (Transjakarta), Jumat (17/12).Penerapan PPKM Level 1 DKI Jakarta Dengan Pembatasan Kegiatan Khusus Saat Hari Raya Natal Dan Tahun Baru
Angelina menjelaskan, perpanjangan layanan ini memfasilitasi masyarakat di seluruh rute Layanan BRT Transjakarta Koridor 1 sampai Koridor 13 dan Angkutan Malam Hari atau Amari. Adapun kapasitas penumpang normal 100 persen tentunya dengan protokol kesehatan yang lebih ketat.
“Amari dan layanan khusus bagi tenaga kesehatan beroperasi pukul 22.01 sampai 24.00,” ucap Betris.
Untuk diketahui, kebijakan ini merupakan tindaklanjut dari Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Nomor 521 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
Berita Terkait
-
Dinkes DKI Jelaskan Syarat Vaksin COVID-19 Bagi Anak Usia 6-11 Tahun
access_timeKamis, 16 Desember 2021 10:30 WIB
remove_red_eye3653 personAldi Geri Lumban Tobing -
Dinas KPKP Pastikan Ketersediaan Pangan Strategis Nataru Aman
access_timeKamis, 09 Desember 2021 06:06 WIB
remove_red_eye2952 personAldi Geri Lumban Tobing
Berita Terpopuler
indeks