You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Transjakarta Perpanjang Layanan Pada PPKM Level 1
photo Doc - Beritajakarta.id

Transjakarta Perpanjang Layanan Pada PPKM Level 1

Waktu operasional Transjakarta diperpanjang hingga pukul 24.00 WIB dari sebelumnya 05.00 - 22.30. Perpanjangan layanan Transjakarta ini sehubungan dengan ditetapkannya Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di DKI Jakarta oleh pemerintah pusat.

Penyesuaian waktu layanan ini mulai berlaku hari ini

“Penyesuaian waktu layanan ini mulai berlaku hari ini,” ungkap Angelina Betris, Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta (Transjakarta), Jumat (17/12).

Penerapan PPKM Level 1 DKI Jakarta Dengan Pembatasan Kegiatan Khusus Saat Hari Raya Natal Dan Tahun Baru

Angelina menjelaskan, perpanjangan layanan ini memfasilitasi masyarakat di seluruh rute Layanan BRT Transjakarta Koridor 1 sampai Koridor 13 dan Angkutan Malam Hari atau Amari. Adapun kapasitas penumpang normal 100 persen tentunya dengan protokol kesehatan yang lebih ketat.

“Amari dan layanan khusus bagi tenaga kesehatan beroperasi pukul 22.01 sampai 24.00,” ucap Betris.

Untuk diketahui, kebijakan ini merupakan tindaklanjut dari Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Nomor 521 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3255 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2878 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1626 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1446 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1231 personFolmer
KONTAK KAMI
Berita Jakarta Berita Jakarta TV

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2026 All Rights Reserved