You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penggunaan BPJS Kesehatan di RSU Tipe D Harus Ada Rujukan
photo Doc - Beritajakarta.id

Berobat di RSU Tipe D, Pasien BPJS Harus Ada Rujukan

Peningkatan status 15 puskesmas kecamatan di Jakarta menjadi Rumah Sakit Umum (RSU) tipe D juga mengubah mekanisme penggunaan kartu BPJS Kesehatan. Pasien yang sudah terbiasa langsung ke lokasi RSU Tipe D saat masih menjadi puskesmas kecamatan, kini harus membawa surat rujukan.

Ini kan statusnya sudah berubah menjadi Rumah Sakit Umum Tipe D. Jadi kalau ada yang mau berobat ke situ menggunakan BPJS Kesehatan harus membawa surat rujukan dari puskesmas kecamatan atau kelurahan

"Ini kan statusnya sudah berubah menjadi Rumah Sakit Umum Tipe D. Jadi kalau ada yang mau berobat menggunakan BPJS Kesehatan harus membawa surat rujukan dari puskesmas kecamatan atau kelurahan," terang Yudhita Endah, Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, Senin (6/4).

Namun begitu, lanjut Yudhita, pihak RSU akan memberikan toleransi kepada pasien yang belum mengetahui prosedur tersebut. "Saat ada pasien yang belum tahu ya akan tetap dilayani. Sosialisasi  mungkin dilaksanakan 3-6 bulan ke depan," jelasnya.

Djarot: Layani Masyarakat Tanpa Diskriminasi

Sekadar diketahui, puskesmas kecamatan yang menjadi RS Umum tipe D untuk di Jakarta Pusat yaitu Puskesmas Kecamatan Cempaka Putih, Sawah Besar, Johar Baru, Kemayoran. Untuk wilayah Jakarta Utara yaitu Puskesmas Kecamatan Koja, Cilincing, Pademangan. Jakarta Barat yaitu Puskesmas Kecamatan Kembangan, dan Kalideres. Di Jakarta Selatan yaitu Puskesmas Kecamatan Jagakarsa, Tebet, Pesanggrahan, dan Mampang. Sementara di Jakarta Timur yaitu Kecamatan Ciracas dan Kramatjati.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye2701 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

    access_time20-06-2026 remove_red_eye936 personNurito
  3. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye837 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. MRT Terapkan Tarif Rp1 pada 22, 27, dan 28 Juni 2026

    access_time21-06-2026 remove_red_eye830 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye786 personAldi Geri Lumban Tobing