You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penggunaan BPJS Kesehatan di RSU Tipe D Harus Ada Rujukan
photo Doc - Beritajakarta.id

Berobat di RSU Tipe D, Pasien BPJS Harus Ada Rujukan

Peningkatan status 15 puskesmas kecamatan di Jakarta menjadi Rumah Sakit Umum (RSU) tipe D juga mengubah mekanisme penggunaan kartu BPJS Kesehatan. Pasien yang sudah terbiasa langsung ke lokasi RSU Tipe D saat masih menjadi puskesmas kecamatan, kini harus membawa surat rujukan.

Ini kan statusnya sudah berubah menjadi Rumah Sakit Umum Tipe D. Jadi kalau ada yang mau berobat ke situ menggunakan BPJS Kesehatan harus membawa surat rujukan dari puskesmas kecamatan atau kelurahan

"Ini kan statusnya sudah berubah menjadi Rumah Sakit Umum Tipe D. Jadi kalau ada yang mau berobat menggunakan BPJS Kesehatan harus membawa surat rujukan dari puskesmas kecamatan atau kelurahan," terang Yudhita Endah, Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, Senin (6/4).

Namun begitu, lanjut Yudhita, pihak RSU akan memberikan toleransi kepada pasien yang belum mengetahui prosedur tersebut. "Saat ada pasien yang belum tahu ya akan tetap dilayani. Sosialisasi  mungkin dilaksanakan 3-6 bulan ke depan," jelasnya.

Djarot: Layani Masyarakat Tanpa Diskriminasi

Sekadar diketahui, puskesmas kecamatan yang menjadi RS Umum tipe D untuk di Jakarta Pusat yaitu Puskesmas Kecamatan Cempaka Putih, Sawah Besar, Johar Baru, Kemayoran. Untuk wilayah Jakarta Utara yaitu Puskesmas Kecamatan Koja, Cilincing, Pademangan. Jakarta Barat yaitu Puskesmas Kecamatan Kembangan, dan Kalideres. Di Jakarta Selatan yaitu Puskesmas Kecamatan Jagakarsa, Tebet, Pesanggrahan, dan Mampang. Sementara di Jakarta Timur yaitu Kecamatan Ciracas dan Kramatjati.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1739 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1106 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1096 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye933 personFakhrizal Fakhri
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye908 personTiyo Surya Sakti