You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kinerja Tiga BUMD Ini Diharapkan Meningkat Seiring Perubahan Status Badan Hukum
photo Doc - Beritajakarta.id

Kinerja Tiga BUMD Ini Diharapkan Meningkat Seiring Perubahan Status Badan Hukum

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta telah mengesahkan revisi Perda tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Melalui Perda tersebut PT Jakarta Tourisindo secara badan hukum berubah menjadi Perseroda, Perusahaan Daerah Air Minum (PAM) Jaya menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dan Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah (PAL) Jaya juga menjadi Perumda.

Target peningkatan kinerja perusahaan ke depan dapat tercapai

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta, Riyadi berharap, dengan pengesahan atau perubahan status ketiga badan hukum tersebut dapat membuat kinerja perusahaan semakin meningkat.

"Saya tentu berharap ketiga BUMD ini bisa terus semakin tumbuh berkembang dengan baik karena sudah mempunyai basis yang kuat seiring dengan perubahan status badan hukumnya," ujar Riyadi, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (24/12).

PT Jaktour Dukung Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

Riyadi menjelaskan, penyesuaian ini juga mengacu pada ketentuan yang lebih tinggi yakni, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

"Saya berharap target-target peningkatan kinerja perusahaan ke depan dapat tercapai. Tidak kalah penting, penerapan Good Corporate Governance (GCG) harus bisa diterapkan dengan baik," terangnya.

Menurutnya, ketiga BUMD tersebut harus bisa menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat serta tugas untuk menjalankan bisnis dengan baik.

"BUMD ini kan ada fungsi pelayanan publik, namun juga melekat sebagai perusahaan yang harus memberikan dividen kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Keduanya, harus bisa dijalankan secara seimbang," ungkapnya.

Ia menambahkan, khusus kepada Perumda Air Minum Jaya diharapkan dapat menuntaskan tugas memberikan akses air bersih kepada warga Jakarta.

"Saat ini kita sudah juga memberikan mekanisme subsidi silang agar masyarakat berpenghasilan rendah atau tidak mampu bisa mendapatkan air bersih dengan harga murah. Kita sudah terapkan skema tarif industri, rumah tangga dan sosial, ada perbedaan harga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Esports 2026 Hadirkan Panggung Game Lokal, Musik, dan Kreativitas

    access_time19-10-2026 remove_red_eye3743 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu

    access_time21-10-2026 remove_red_eye2649 personAnita Karyati
  3. Warga Kelurahan Pulau Panggang Diajak Gencarkan Pilah Sampah

    access_time20-10-2026 remove_red_eye1443 personAnita Karyati
  4. Antisipasi Cuaca Panas, Pemprov DKI Siapkan OMC Jelang JRF dan Konser Kanye West

    access_time21-10-2026 remove_red_eye1360 personDessy Suciati
  5. Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

    access_time23-10-2026 remove_red_eye1311 personNurito