You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kinerja Tiga BUMD Ini Diharapkan Meningkat Seiring Perubahan Status Badan Hukum
photo Doc - Beritajakarta.id

Kinerja Tiga BUMD Ini Diharapkan Meningkat Seiring Perubahan Status Badan Hukum

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta telah mengesahkan revisi Perda tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Melalui Perda tersebut PT Jakarta Tourisindo secara badan hukum berubah menjadi Perseroda, Perusahaan Daerah Air Minum (PAM) Jaya menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dan Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah (PAL) Jaya juga menjadi Perumda.

Target peningkatan kinerja perusahaan ke depan dapat tercapai

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta, Riyadi berharap, dengan pengesahan atau perubahan status ketiga badan hukum tersebut dapat membuat kinerja perusahaan semakin meningkat.

"Saya tentu berharap ketiga BUMD ini bisa terus semakin tumbuh berkembang dengan baik karena sudah mempunyai basis yang kuat seiring dengan perubahan status badan hukumnya," ujar Riyadi, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (24/12).

PT Jaktour Dukung Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

Riyadi menjelaskan, penyesuaian ini juga mengacu pada ketentuan yang lebih tinggi yakni, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

"Saya berharap target-target peningkatan kinerja perusahaan ke depan dapat tercapai. Tidak kalah penting, penerapan Good Corporate Governance (GCG) harus bisa diterapkan dengan baik," terangnya.

Menurutnya, ketiga BUMD tersebut harus bisa menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat serta tugas untuk menjalankan bisnis dengan baik.

"BUMD ini kan ada fungsi pelayanan publik, namun juga melekat sebagai perusahaan yang harus memberikan dividen kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Keduanya, harus bisa dijalankan secara seimbang," ungkapnya.

Ia menambahkan, khusus kepada Perumda Air Minum Jaya diharapkan dapat menuntaskan tugas memberikan akses air bersih kepada warga Jakarta.

"Saat ini kita sudah juga memberikan mekanisme subsidi silang agar masyarakat berpenghasilan rendah atau tidak mampu bisa mendapatkan air bersih dengan harga murah. Kita sudah terapkan skema tarif industri, rumah tangga dan sosial, ada perbedaan harga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Angkutan Laut Transjakarta Perkuat Konektivitas Kepulauan Seribu

    access_time04-09-2026 remove_red_eye2603 personFakhrizal Fakhri
  2. Pemprov DKI Perpanjang PJJ Sampai 8 September

    access_time07-09-2026 remove_red_eye1724 personDessy Suciati
  3. Warga Diimbau Lindungi Saluran Pernapasan dan Mata dari Paparan Abu Vulkanik

    access_time06-09-2026 remove_red_eye1647 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Enam Mobil Tangki Air Bersihkan Abu Vulkanik di Sejumlah Ruas Jalan di Jaktim

    access_time06-09-2026 remove_red_eye1507 personNurito
  5. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1485 personTiyo Surya Sakti