You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
JXB Siap Kembangkan Bisnis Pascapeningkatan Modal Dasar Disetujui DPRD
photo Suparni - Beritajakarta.id

JXB Siap Kembangkan Bisnis Pascapeningkatan Modal Dasar Disetujui DPRD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo Menjadi Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo (Perseroda).

Perubahan lainnya yakni peningkatan modal dasar perseroan yang sebelumnya sebesar Rp 750 miliar menjadi Rp 2,7 triliun

Direktur Utama PT Jakarta Tourisindo (Perseroda) Novita Dewi mengatakan, dalam Perda PT Jakarta Tourisindo yang baru, bentuk perusahaan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, dimana semua BUMD yang berbadan hukum perseroan terbatas harus disesuaikan menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).

"Perubahan lainnya yakni peningkatan modal dasar perseroan yang sebelumnya sebesar Rp 750 miliar menjadi Rp 2,7 triliun," ujarnya, melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/12).

PT Jaktour-Pemkot Jaksel Selamatkan Aset di Jalan RA Kartini

Novita mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas dukungan dari DPRD dan Pemprov DKI Jakarta sehingga Perda tersebut dapat disahkan dalam sidang Paripurna.

"Alhamdulillah, ini menjadi sejarah bagi PT Jakarta Tourisindo dengan branding Jakarta Experience Board (JXB). Terima kasih atas dukungan Pemprov DKI dan DPRD sehingga proses panjang ini akhirnya bisa terwujud dan sah di penghujung 2021. Semoga amanah ini terus menjadi motivasi kami untuk membangun Jakarta dan berkontribusi pada pendapatan daerah," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Peraturan Daerah (Perda) PT Jakarta Tourisindo (Perseroda) disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta yang dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, di Kantor DPRD DKI Jakarta, Jumat (24/12) kemarin.

Ketua Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan menuturkan, PT Jakarta Tourisindo (Perseroda) diharapkan dapat berperan membentuk ekosistem pariwisata Jakarta yang terintegrasi dan berkelanjutan sehingga dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah.

"Dalam mewujudkan hal tersebut, PT Jakarta Tourisindo perlu melakukan  pengembangan bisnis disektor pariwisata dengan memanfaatkan teknologi, berinovasi, berkolaborasi dan memperkuat daya saing usaha sehingga dapat berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengapresiasi DPRD atas kesungguhannya dalam mencermati usulan Raperda terkait perubahan status PT Jakarta Tourisindo.

"Alhamdulillah terima kasih, saya atas nama Pemprov menyampaikan rasa terima kasih dan syukur kepada yang telah membahas dan menyetujui Perda terkait dengan Jakarta Tourisindo, sehingga diharapkan BUMD ini dapat berkontribusi lebih besar dengan menciptakan ekosistem pariwisata di Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6335 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3836 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3134 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2988 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1611 personFolmer