Komisi B DPRD DKI Tinjau Lokasi Sirkuit Formula E
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta meninjau lokasi yang akan menjadi lintasan balap Formula E ( E-Prix) di kawasan Taman Impian Ancol, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, pada Juni 2022.
Tidak menggunakan APBD
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga mengatakan, kedatangannya bersama rombongan bertujuan memastikan kelayakan lahan dan tindak lanjut pembangunan trek Formula-E di lokasi tersebut.
"Kita ingin memastikan bahwa untuk pembangunan trek dan pelaksanaan Formula-E itu tidak menggunakan APBD. Sebagai tindak lanjut dari kunjungan ini akan kita rapatkan lagi dengan pihak terkait," ujarnya, di lokasi peninjauan, Rabu (29/12).
Formula E Resmi Bakal Dihelat di AncolSementara itu, Direktur Pengelolaan Aset PT Jakarta Propertindo/Jakpro (Perseroda), Gunung Kartiko menuturkan, pembangunan lintasan balap Formula-E di Ancol akan dimulai pada pertengahan Januari hingga April 2022.
"Lintasan balap Formula-E dibangun sepanjang 2,4 kilometer dengan lebar 12 meter. Selain trek balap, juga akan dibangun grand stand penonton, e-village serta sarana dan prasarana penunjang lainnya," terangnya.
Ia memastikan, pembangunan sirkuit Formula-E ini tidak menggunakan biaya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Anggaran pembangunan yang dibutuhkan sekitar Rp 150 miliar meliputi pembangunan sirkuit sebesar Rp 100 miliar dan untuk sarana pendukung lainnya mencapai Rp 50 miliar," tandasnya.