You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KIP DKI Jakarta Berhasil Selesaikan 27 Sengketa Sepanjang 2021
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

KIP DKI Jakarta Berhasil Selesaikan 27 Sengketa Sepanjang 2021

Menyelesaikan sengketa Informasi menjadi kewenangan absolut Komisi Informasi 

Sepanjang 2021 Komisi Informasi Provinsi (KIP) DKI Jakarta, khususnya Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, telah berhasil menyelesaikan 27 kasus sengketa informasi.

Refleksi Tahun 2021, KI DKI Ungkap Dua Indikator Capaian Kinerja

Arya Sandhiyudha, Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KIP DKI Jakarta mengungkapkan, sengketa yang diajukan para pemohon itu beragam masalahnya mulai dari kasus pertanahan, dana BOP, addendum perjanjian kerjasama, realisasi anggaran Badan Publik hingga informasi hasil verifikasi Bakal Calon RW.

Dari 27 sengketa itu, lanjut Arya, sebanyak 11 sengketa atau sekitar 40,7%  berhasil diselesaikan melalui proses mediasi dengan putusan yang bersifat final dan mengikat, sesuai Pasal 39 UU KIP.

Sementara, 16 sengketa atau 50,3% dari jumlah sengketa informasi tersebut, selesai melalui seluruh tahapan persidangan dan menghasilkan Putusan Ajudikasi Nonlitigasi.

“Tahun ini, kami telah meraih pencapaian yang luar biasa. Karena menyelesaikan seluruh sengketa yang berjumlah 27 register," katanya, Sabtu (1/1).

Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat menambahkan, sengketa informasi dari tahun ke tahun menjadi sorotan publik sebagai tolak ukur transparansi Badan Publik.

“Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara. Dalam hal ini, Komisi Informasi memiliki tanggung jawab dalam menjalankan amanah UU Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008” ujar Harry.

Dia menegaskan, salah satu fungsi Komisi Informasi adalah menyelesaikan sengketa informasi publik melalui Mediasi dan Ajudikasi non litigasi.

"Menyelesaikan sengketa Informasi menjadi kewenangan absolut Komisi Informasi sebagaimana amanat UU KIP," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1712 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2025 All Rights Reserved

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik