198 RW di Jakpus Sudah Terapkan Pilah Sampah
Program pilah dan kelola sampah terus digencarkan di Jakarta Pusat. Hingga kini tercatat sebanyak 198 RW atau 50 persen telah menerapkan program penanganan sampah dengan cara memilah yang dilakukan mulai dari rumah.
Hingga kini untuk pilah sampah tingkat RW sudah diterapkan di 198 dari total 389 RW di Jakarta Pusat. Artinya, capaiannya sudah dari 50 persen
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Pusat, Marsigit mengatakan, program pembinaan pemilahan dan pengangkutan sampah terjadwal di tingkat RW terus digalakkan. Kegiatan ini sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga.
"Hingga kini untuk pilah sampah tingkat RW sudah diterapkan di 198 dari total 389 RW di Jakarta Pusat. Artinya, capaiannya sudah dari 50 persen. Sosialisasi program ini terus kami lakukan," ujar Marsigit, Rabu (5/1).
Sudin LH Jakbar Angkut 39,5 Meter Kubik SampahDijelaskan Marsigit, sampah yang dapat dipilah sendiri oleh warga berupa jenis sampah terurai, daur ulang, sampah B3, dan sampah residu. Mekanisme pengangkutan sampah sudah sesuai pejadwalan TPS yang ada di delapan kecamatan.
"Untuk pengangkutan sampah organik biasanya sesuai kesepakatan warga, setiap dua kali seminggu. Namun untuk sampah non organik kita lakukan setiap hari. Pengangkutan sampah organik sesuai kesepakatan
warga, RW dan Satpel LH masing-masing. Kita ambil sampah-sampah ini dengan mobil sampah dan di tingkat RT kita ambil dengan gerobak," jelasnya.Adapun wilayah yang sudah aktif melakukan pilah dan pengelola sampah di antaranya sebanyak 13 RW di Kelurahan Cempaka Putih Barat, 6 RW di Kelurahan Petojo Utara, 10 RW di Kelurahan Kebon Kosong, 9 RW di Kelurahan Karang Anyar, 10 RW di Kelurahan Bungur, dan 12 RW di Kelurahan Kebon Melati.