You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tempat Pembuangan Sampah Sementara di Pulau Kelapa Direlokasi
....
photo Suparni - Beritajakarta.id

Tempat Pembuangan Sampah Sementara di Pulau Kelapa Direlokasi

Tempat pembuangan sampah (TPS) sementara di Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu direlokasi karena akan digunakan pemilik lahan.

A ktif beroperasi mulai hari ini 

Lurah Pulau Kelapa, Irfan Damanhuri mengatakan, TPS sementara seluas 500 di wilayah RW 02 merupakan milik salah satu yayasan dan akan dimanfaatkan pemiliknya dalam waktu dekat.

"TPS sementara kita relokasi ke lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta seluas 450 meter persegi di RT 05/01," ujarnya, Kamis (6/1).

Tempat Pembuangan Sampah Liar di Cempaka Putih Barat Dibersihkan

Menurutnya, lokasi baru TPS yang dekat dengan dermaga akan memudahkan petugas melakukan pengangkutan sampah dari TPS sementara ke KM Bersih Laut setelah dilakukan proses pemilahan.

"TPS sementara mulai aktif beroperasi mulai hari ini dan warga sekitar sudah bisa memanfaatkannya," terangnya.

Ia menambahkan, untuk pembukaan lahan TPS sementara baru dikerahkan sebanyak 40 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan 33 petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu dibantu warga sekitar.

"Kita imbau warga untuk sama-sama merawat dan tidak asal membuang sampah. Sehingga, kebersihan di sekitar lokasi TPS sementara tetap terjaga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1148 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1100 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye991 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye969 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye895 personBudhi Firmansyah Surapati