You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kebakaran di Jl Pangeran Jayakarta Berhasil Dipadamkan
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Jalan Pangeran Jayakarta

Personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat, berhasil memadamkan api yang membakar rumah hunian di Jalan Pangeran Jayakarta  RT 06 & 07, RW 09, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kerugian yang dialami sekitar Rp 700 juta

Kepala Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Pusat, Asril Rizal mengatakan, pihaknya menerima laporan kejadian, Kamis (27/1) sekitar pukul 22.45 dan api berhasil dipadamkan dua jam kemudian atau sekitar pukul 00.50, Jumat (28/2) dinihari.

Untuk mengatasi kebakaran  rumah hunian yang dijadikan tempat kost ini, jelas Rizal, pihaknya mengerahkan 18 unit armada pemadam dengan kekuatan 110 personil.

Kebakaran di Cililitan Berhasil Dipadamkan

"Petugas butuh waktu dua jam untuk padamkan api, " tutur Rizal.

Dari hasil pemeriksaan petugas, ungkap Rizal, kebakaran rumah dengan luas 700 meter persegi ini dipicu korsleting listrik pada salah satu kamar kos di rumah tersebut.

Kejadian ini mengakibatkan 20 kartu keluarga (KK) atau 60 jiwa kehilangan tempat tinggal

"Tak ada korban jiwa atau luka dalam kejadian ini. Untuk taksiran kerugian yang dialami sekitar Rp 700 juta, " tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye2532 personDessy Suciati
  2. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1991 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1621 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1506 personFakhrizal Fakhri
  5. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1182 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik