You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinsos Jakut Perketat Pengawasan Vihara dan Klenteng
....
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Cegah PPKS, Sudin Sosial Jakut Perketat Pengawasan Vihara dan Klenteng

Suku Dinas (Sudin) Sosial Jakarta Utara memperketat pengawasan ke seluruh vihara dan klenteng yang tersebar di enam kecamatan. Sebanyak 10 petugas disiagakan untuk melakukan pengawasan secara mobile saat perayaan Imlek tahun 2022.

Sistem kerjanya mulai tugas malam ini

Kepala Sudin Sosial Jakarta Utara, Rosihan Arsyad mengatakan, pengawasan dilakukan sebagai upaya mengantisipasi keberadaan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) berkeliaran di kawasan vihara dan Klenteng. Selain mengganggu kenyamanan peribadatan, keberadaan PPKS dikhawatirkan memicu kerumunan sehingga rentan terpapar COVID-19.

Mengintip Aktivitas Vihara Tri Ratna Menjelang Imlek

"Kita tidak lakukan penjagaan ke tiap vihara atau klenteng tapi kita siapkan satu regu melakukan pemantauan berkala secara mobile," ujarnya, Senin (31/1).

Ditambahkan Rosihan, satu regu terdiri dari 10 orang petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S). Regu tersebut di luar penugasan rutin petugas P3S yang tersebar di tujuh posko pengawasan yang sudah ada.

"Sistem kerjanya mulai tugas malam ini. Selanjutnya untuk pagi hingga sore nya kita siapkan sif pengganti satu unit regu juga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4495 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1354 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1299 personDessy Suciati
  4. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1290 personFakhrizal Fakhri
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1261 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik