You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinsos Jakut Perketat Pengawasan Vihara dan Klenteng
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Cegah PPKS, Sudin Sosial Jakut Perketat Pengawasan Vihara dan Klenteng

Suku Dinas (Sudin) Sosial Jakarta Utara memperketat pengawasan ke seluruh vihara dan klenteng yang tersebar di enam kecamatan. Sebanyak 10 petugas disiagakan untuk melakukan pengawasan secara mobile saat perayaan Imlek tahun 2022.

Sistem kerjanya mulai tugas malam ini

Kepala Sudin Sosial Jakarta Utara, Rosihan Arsyad mengatakan, pengawasan dilakukan sebagai upaya mengantisipasi keberadaan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) berkeliaran di kawasan vihara dan Klenteng. Selain mengganggu kenyamanan peribadatan, keberadaan PPKS dikhawatirkan memicu kerumunan sehingga rentan terpapar COVID-19.

Mengintip Aktivitas Vihara Tri Ratna Menjelang Imlek

"Kita tidak lakukan penjagaan ke tiap vihara atau klenteng tapi kita siapkan satu regu melakukan pemantauan berkala secara mobile," ujarnya, Senin (31/1).

Ditambahkan Rosihan, satu regu terdiri dari 10 orang petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S). Regu tersebut di luar penugasan rutin petugas P3S yang tersebar di tujuh posko pengawasan yang sudah ada.

"Sistem kerjanya mulai tugas malam ini. Selanjutnya untuk pagi hingga sore nya kita siapkan sif pengganti satu unit regu juga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye4584 personNurito
  2. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1386 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1054 personFolmer
  4. Transjakarta Raih Penghargaan WOW Brand 2026

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1021 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pansus Perparkiran Bahas Optimalisasi Pendapatan Sektor Parkir

    access_time21-04-2026 remove_red_eye966 personFakhrizal Fakhri