Cegah PPKS, Sudin Sosial Jakut Perketat Pengawasan Vihara dan Klenteng
Suku Dinas (Sudin) Sosial Jakarta Utara memperketat pengawasan ke seluruh vihara dan klenteng yang tersebar di enam kecamatan. Sebanyak 10 petugas disiagakan untuk melakukan pengawasan secara mobile saat perayaan Imlek tahun 2022.
Sistem kerjanya mulai tugas malam ini
Kepala Sudin Sosial Jakarta Utara, Rosihan Arsyad mengatakan, pengawasan dilakukan sebagai upaya mengantisipasi keberadaan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) berkeliaran di kawasan vihara dan Klenteng. Selain mengganggu kenyamanan peribadatan, keberadaan PPKS dikhawatirkan memicu kerumunan sehingga rentan terpapar COVID-19.
Mengintip Aktivitas Vihara Tri Ratna Menjelang Imlek
"Kita tidak lakukan penjagaan ke tiap vihara atau klenteng tapi kita siapkan satu regu melakukan pemantauan berkala secara mobile," ujarnya, Senin (31/1).
Ditambahkan Rosihan, satu regu terdiri dari 10 orang petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S). Regu tersebut di luar penugasan rutin petugas P3S yang tersebar di tujuh posko pengawasan yang sudah ada.
"Sistem kerjanya mulai tugas malam ini. Selanjutnya untuk pagi hingga sore nya kita siapkan sif pengganti satu unit regu juga," tandasnya.