You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinsos Jakut Perketat Pengawasan Vihara dan Klenteng
....
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Cegah PPKS, Sudin Sosial Jakut Perketat Pengawasan Vihara dan Klenteng

Suku Dinas (Sudin) Sosial Jakarta Utara memperketat pengawasan ke seluruh vihara dan klenteng yang tersebar di enam kecamatan. Sebanyak 10 petugas disiagakan untuk melakukan pengawasan secara mobile saat perayaan Imlek tahun 2022.

Sistem kerjanya mulai tugas malam ini

Kepala Sudin Sosial Jakarta Utara, Rosihan Arsyad mengatakan, pengawasan dilakukan sebagai upaya mengantisipasi keberadaan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) berkeliaran di kawasan vihara dan Klenteng. Selain mengganggu kenyamanan peribadatan, keberadaan PPKS dikhawatirkan memicu kerumunan sehingga rentan terpapar COVID-19.

Mengintip Aktivitas Vihara Tri Ratna Menjelang Imlek

"Kita tidak lakukan penjagaan ke tiap vihara atau klenteng tapi kita siapkan satu regu melakukan pemantauan berkala secara mobile," ujarnya, Senin (31/1).

Ditambahkan Rosihan, satu regu terdiri dari 10 orang petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S). Regu tersebut di luar penugasan rutin petugas P3S yang tersebar di tujuh posko pengawasan yang sudah ada.

"Sistem kerjanya mulai tugas malam ini. Selanjutnya untuk pagi hingga sore nya kita siapkan sif pengganti satu unit regu juga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1706 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1598 personDessy Suciati
  3. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1547 personDessy Suciati
  4. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1040 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1037 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik