Layanan di Kantor Kecamatan Jatinegara Dialihkan ke Kelurahan Cipinang Cempedak
Layanan masyarakat di kantor Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, mulai Rabu (2/1) ini dialihkan sementara ke kantor Kelurahan Cipinang Cempedak. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Layanan akan kembali normal pada Senin (7/2) pekan depan,
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Jatinegara, Rudy Syahrul mengatakan, pengalihan layanan ini dilakukan pasca ditemukannya enam pegawai di kecamatan yang terindikasi terpapar COVID-19. Mereka yang terpapar terdiri dari empat pegawai PTSP, Kasi Ekbang dan staf PPAPP. Seluruhnya saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.
"Layanan dialihkan hingga Jumat (4/2) lusa dan akan kembali normal pada Senin (7/2) pekan depan," katanya.
23 Pegawai Kelurahan Tengah Jalani Swab PCRGuna mengantisipasi agar penyebaran tidak meluas, lanjut Rudy, seluruh ASN dan PJLP kecamatan saat ini sedang menjalani swab PCR di Puskesmas Kecamatan Jatinegara.
Selain itu, seluruh areal kantor kecamatan
disemprot cairan disinfektan oleh petugas Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, sejak Minggu (30/1) hingga Jumat (4/2) lusa."Selama disterilisasi , layanan masyarakat kami pindah ke kantor Kelurahan Cipinang Cempedak," tandasnya.