Ular Sanca Satu Meter Dievakuasi Petugas dari Rumah Warga
Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil mengevakuasi ular sanca sepanjang satu meter dari rumah warga di Jalan Ikan Bandeng RT 03/03, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
Mendapat laporan dari warga
Perwira Piket Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Trianto menuturkan, pihaknya mendapati informasi keberadaan ular sanca tersebut dari pemilik rumah yang melaporkannya kepada petugas.
Tiga Ular Dievakuasi Sudin Gulkarmat Jaktim di Lokasi Berbeda"Mendapat laporan dari warga, empat personel kami langsung menuju lokasi untuk mengevakuasi ular tersebut," ujar Trianto, Selasa (8/2).
Menurutnya, dengan sangat hati-hati, petugas akhirnya berhasil mengevakuasi ular tersebut yang seanjutnya diamankan di Pos Jaga Pulau Pari.
"Siang nanti ular akan dilepasliarkan ke habitatnya di pulau kosong yang tak jauh dari Pulau Pari," tandasnya.