You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengelola Bioskop di Jakbar Diimbau Patuhi Ketentuan PPKM
photo Doc - Beritajakarta.id

Pengelola Bioskop di Jakbar Diimbau Patuhi Ketentuan PPKM

Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Barat mengimbau pengelola bioskop mematuhi ketentuan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Salah satunya ketentuan terkait pembatasan pengunjung bioskop maksimal 50 persen.

Pengusaha bioskop harus mengikuti regulasi selama beroperasi saat PPKM Level 3

Kepala Suku Dinas Parekraf Jakarta Barat, Sherli Yuliana mengatakan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 118 tentang PPKM Level 3 yang berlaku sejak 8-14 Februari 2022.

"Pengelola bioskop harus mengikuti regulasi selama beroperasi saat PPKM Level 3. Khususnya terkait jumlah maksimal pengunjung 50 persen dari kapasitas," ujarnya, Rabu (9/2).            

PPKM Level 3 Jakarta, Gubernur Anies Ingatkan Masyarakat Kembali Waspada dan Tidak Panik

Sherli menjelaskan, sebelum memasuki bioskop, para pengunjung juga diwajibkan mengakses aplikasi pedulilindungi. Ketentuan ini berbeda dengan PPKM sebelumnya yang mana bioskop dibolehkan menampung 70 persen jumlah pengunjung dari kapasitas.

"Ketentuan lainnya, anak usia 12 tahun ke bawah diwajibkan membawa surat vaksin, minimal dosis pertama. Surat ini diberikan saat memasuki gedung bioskop," katanya.

Ia melanjutkan, restoran yang berada di area bioskop dibolehkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen. Pengawasan bioskop sendiri akan melibatkan Satpol PP dan Suku Dinas PPKUKM Jakarta Barat.

"Ketentuan ini dilaksanakan sebagai langkah mencegah klaster COVID-19 di lingkungan bioskop," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye42412 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3987 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1776 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1617 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1354 personDessy Suciati