You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Berkolaborasi Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Terhadap Uji Emisi Kendaraan
....
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

DKI Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Terhadap Uji Emisi

Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berkolaborasi dengan Polda Metro Jaya terus berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan uji emisi gas buang kendaraan.

Kendaraan di Jakarta dapat memenuhi ambang batas baku mutu emisi gas buang

Salah satunya dengan menggelar penaatan hukum uji emisi kendaraan bermotor di sejumlah ruas jalan.

Kasi Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Dinas LH DKI Jakarta, Tiyana mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan ini, kendaraan yang melintas akan dipinggirkan petugas di lapangan untuk dicek status uji emisinya. Kendaraan yang sudah melakukan uji emisi dan dinyatakan lulus bisa kembali melanjutkan perjalanan.

Dinas LH Berupaya Turunkan Hari Tidak Sehat di Jakarta

"Namun jika belum, pengemudi akan diminta melakukan uji emisi kendaraan langsung di lokasi," kata Tiyana, Kamis (17/2).

Tiyana menjelaskan, sejauh ini, penataan hukum uji emisi kendaraan bermotor telah dilaksanakan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Utara. Hasilnya, 58 kendaraan dipinggirkan petugas.

Dari jumlah tersebut, empat kendaraan yang terdiri dari tiga mobil dan satu sepeda motor tercatat sudah melakukan uji emisi. Sedangkan 54 kendaraan belum pernah melakukan uji emisi. 54 kendaraan itu selanjutnya dilakukan pengujian dengan hasil 34 sepeda motor dan 14 mobil lulus uji emisi.

"Tiga sepeda motor dan tiga mobil yang tidak lulus uji emisi diberikan teguran secara lisan oleh polisi," ungkapnya.

Menurut Tiyana, kegiatan penaatan hukum uji emisi kendaraan bermotor selanjutnya bakal digelar di tiga ruas jalan lainnya secara bergantian pada bulan ini. Tiga ruas jalan tersebut masing-masing Jalan Pemuda di Jakarta Timur, Jalan Benyamin Sueb di Jakarta Pusat  dan Jalan Tanjung Barat di Jakarta Selatan.

Langkah ini diambil dengan tujuan terciptanya emisi kendaraan yang lebih baik sekaligus meningkatkan kesadaran dan menumbuhkan rasa tanggung jawab masyarakat pemilik kendaraan bermotor agar tidak mencemari lingkungan.

"Dengan diterapkannya uji emisi ini kendaraan di Jakarta dapat memenuhi ambang batas baku mutu emisi gas buang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2234 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1262 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1219 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1071 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye989 personDessy Suciati