45 FKDM Kecamatan dan Kelurahan di Jaksel Dikukuhkan
Sebanyak 45
anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) kecamatan dan kelurahan periode 2022-2024 dikukuhkan Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin. Acara pengukuhan digelar secara tatap muka dan daring.Anggota FKDM berpegang pada aturan
Dalam arahannya, Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin meminta anggota FKDM menaati aturan saat menunaikan tugas agar tidak terjadi penyimpangan.
"Insya Allah, anggota FKDM berpegang pada aturan saat bertugas akan diberikan keselamatan," ujar Munjirin, Kamis (24/2).
FKDM Dituntut Mampu Deteksi Potensi Ancaman KeamananDikatakan Munjirin, anggota FKDM yang telah dikukuhkan harus mampu bekerja secara ikhlas. Sebab, tugas yang diemban sebagai anggota FKDM tidak memiliki batas waktu serta harus siap membantu warga.
"Saya juga mengajak anggota FKDM mematuhi penerapan protokol kesehatan serta menyosialisasikan kepada warga, khususnya bagi yang sedang menjalani isolasi mandiri," katanya.
Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta, Taufan Bakri menambahkan, anggota FKDM merupakan aset yang harus dirawat dan diberikan pemahaman serta dikembangkan sehingga wawasannya dapat terus berkembang.
"Bagi anggota baru, selamat beradaptasi. Kembangkan wawasan dan pikiran untuk FKDM yang jauh lebih baik dan sukses lagi menjaring informasi," tandasnya.