You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pendaftaran Seleksi Paskibra Jakarta Utara tahun 2022 Resmi Dibuka
....
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Resmi Dibuka, Ini Syarat Pendaftaran Seleksi Paskibra Jakarta Utara 2022

Pendaftaran seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Jakarta Utara tahun 2022 resmi dibuka mulai Selasa (1/3) hingga Selasa (15/3) mendatang. Pendaftaran dibuka bagi 300 peserta dari seluruh sekolah tingkat menengah atas atau sederajat se-Jakarta Utara.

S ilakan membawa berkas persyaratan umum dan khusus ke kantor kami

Kepala Seksi Kepemudaan Suku Dinas Pemuda dan Olahraga Jakarta Utara, Tri Mursilah mengatakan, pendaftaran dibuka bagi seluruh sekolah setingkat menengah atas atau sederajat se-Jakarta Utara. Bagi peserta yang berminat dipersilakan mendaftar dengan membawa persyaratan yang ditentukan.

"Bagi peserta yang ingin mendaftar silakan membawa berkas persyaratan umum dan khusus ke kantor kami," ujarnya, Rabu (2/3).

15 Pasang Paskibra Kepulauan Seribu Dikukuhkan

Dijelaskan Tri, seleksi Capaska Jakarta Utara Tahun 2022 digelar secara berjenjang. Dimulai dari tingkat kecamatan pada Minggu (20/3) dan tingkat kota yang digelar selama dua hari pada Sabtu (26/3) dan Minggu (27/3) di Stadion Rawa Badak, Koja.

Seleksi akan melibatkan tim juri dan instruktur baik dari Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Jakarta Utara, Komando Distrik Militer (Kodim) 0503 Jakarta Utara, Polisi Resort Metro Jakarta Utara, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, dan unsur terkait lainnya.

"Pastinya kami mencari generasi Paskibraka Tahun 2022 yang terbaik dari sisi tinggi dan berat badan ideal, cerdas, dan memiliki keterampilan di luar bidang Paskibra," tandasnya.

Berikut persyaratan pendaftaran seleksi Capaska Jakarta Utara Tahun 2022 :

- Persyaratan Umum:

1. Warga Negara Indonesia

2. Pemuda SLTA/Sederajat saat seleksi Paskibraka duduk di kelas X (kelas satu)

3. Pemuda SLTA/Sederajat pada 17 Agustus 2022 duduk di kelas XI (kelas dua)

4. Tinggi badan putra minimal 170 sentimeter, dan putri minimal 165 sentimeter

5. Berkepribadian dan berakhlak mulia

6. Tegak dan tidak cacat kaki (berbentuk O atau X)

7. Sehat jasmani dan rohani

8. Penampilan segar, gembira, dan menarik

9. Belum pernah menjadi paskibraka baik ditingkat wilayah, provinsi, maupun nasional

10. Memiliki pemahaman dan penguasaan seni budaya daerah

11. Berat badan ideal (tidak gemuk dan tidak kurus)

12. Mendapat surat izin dari orang tua untuk mengikuti kegiatan seleksi Paskibraka Kota Administrasi Jakarta Utara

13. Aktif mengikuti kegiatan ekstrakulikuler dan kegiatan kemasyarakatan

14. Memiliki prestasi akademik yang baik, nilai raport rata-rata baik

B. Persyaratan Khusus:

1. Pas foto berpakaian sekolah menggunakan latar belakang berwarna merah dengan ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar dan 3x4 sebanyak 4 lembar

2. Surat keterangan sehat yang di keluarkan oleh Puskesmas/RSUD pemerintah, dengan waktu pemeriksaan tanggal 1 sampai dengan 15 maret 2022

3. Surat tugas sekolah untuk mengikuti kegiatan seleksi dan latihan gabungan Paskibraka Kota Administrasi Jakarta Utara

4. Mengisi biodata peserta dan ditandatangani

5. Surat izin orang tua bermaterai 10.000.- dan ditanda tangani

6. Raport terakhir (kelas X semester gasal)

7. Sertifikat Vaksin

8. Seluruh persyaratan dirapihkan sesuai urutan di atas dan dimasukan kedalam map warna biru untuk putra dan map warna merah untuk putri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1442 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1357 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1276 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1229 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1118 personFolmer