You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 55 Pelanggar Tibmask di Senen Dikenakan Sanksi Sosial
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

55 Pelanggar Tibmask di Senen Dikenakan Sanksi Sosial

Giat tertib masker yang dilaksanakan petugas Satpol PP Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (4/3), menindak 55 pelanggar. Mereka dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan sampah selama 60 menit.    

Sanksi untuk memberikan efek jera

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Senen, Aris Cahyadi mengatakan, para pelanggar ini terjaring di empat titik lokasi. Yaitu di Jalan Jalan Kwitang IV, Jalan Kramat Pulo, Jalan Stasiun Pasar Senen dan Jalan Bungur Besar Raya (Tikungan Pasar Poncol).  

"Sanksi diberikan untuk memberikan efek jera, sekaligus meningkatkan disiplin warga dalam penggunaan masker," katanya.

1.759 Warga Terjaring Operasi Tibmask dalam Sepekan

Giat tertib masker ini, jelas Aris, melibatkan 15 personel gabungan Satpol PP kecamatan dan kelurahan dibantu petugas Sudin Perhubungan Jakarta Pusat.

"Kegiatan hari ini berjalan kondusif dan kami akan terus melakukan pengawasan demi mencegah penyebaran COVID-19," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6641 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1611 personTiyo Surya Sakti
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1559 personDessy Suciati
  4. Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

    access_time17-03-2026 remove_red_eye1554 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1465 personAldi Geri Lumban Tobing