811 Ekor HPR di Jakbar Sudah Divaksinasi Rabies
Selama periode Januari hingga 11 Maret 2022, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat telah melakukan vaksinasi rabies terhadap 811 ekor Hewan Penular Rabies (HPR) di wilayahnya.
Vaksinasi pada HPR dilakukan untuk mempertahankan Jakarta bebas rabies
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Iwan Indriyanto mengatakan, 811 ekor HPR yang sudah divaksinasi tersebar di delapan kecamatan dengan rincian 692 ekor kucing, 144 ekor anjing dan lima HPR lainnya.
"Vaksinasi pada HPR dilakukan untuk mempertahankan Jakarta bebas rabies sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemilik hewan dan lingkungan," ujarnya, Selasa (15/3).
253 Ekor HPR di Kemanggisan Sudah Divaksinasi RabiesIwan menyampaikan, layanan vaksinasi rabies terhadap HPR peliharaan warga ini disediakan gratis. Kegiatan vaksinasi sendiri akan terus digencarkan di seluruh wilayah permukiman warga dengan sistem jemput bola.
"Untuk target vaksinasi HPR di Jakarta Barat tahun ini 7.500 ekor. Sampai 11 Maret 2022 sudah divaksin 811 ekor," tandasnya.